TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Rabu, 05 Agustus 2026
Gelombang kekecewaan ratusan petani anggota Koperasi Mitra Karya Pratama (MKP) Desa Pakit Selaba, Kecamatan Manismata, Kabupaten Ketapang, memuncak dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa, Selasa (4/8/2026). Forum tersebut berubah menjadi ajang tuntutan terbuka atas kejelasan dana talangan koperasi yang menurut petani bernilai Rp5,7 miliar.
Di hadapan pemerintah desa dan para peserta, perwakilan petani menyampaikan bahwa dari total dana talangan tersebut, yang disebut telah diterima anggota baru sekitar Rp1,5 miliar. Mereka mempertanyakan kejelasan sisa sekitar Rp4,2 miliar yang menurut mereka hingga kini belum disertai laporan pertanggungjawaban yang terbuka.
Sorotan tajam mengarah kepada Ahmad Fatoni, yang oleh peserta forum disebut sebagai Ketua Koperasi MKP sekaligus anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Nama yang bersangkutan berulang kali disebut dalam forum sebagai pihak yang diminta memberikan penjelasan langsung kepada para petani.
Perwakilan petani, Luhai, menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak ekonomi ratusan keluarga petani.
"Kami tidak menuduh tanpa dasar. Kami meminta penjelasan yang terbuka. Dana Rp5,7 miliar itu dipertanyakan para petani. Jika yang diterima baru sekitar Rp1,5 miliar, maka kami ingin mengetahui secara jelas penggunaan dan penyaluran sisanya," tegas Luhai di hadapan forum.
Dalam pertemuan tersebut, petani menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Membuka rekening koran serta rincian penyaluran dana kepada setiap anggota koperasi.
- Menyampaikan jadwal penyelesaian dana talangan secara tertulis dan memiliki kepastian.
- Melaksanakan audit independen dengan melibatkan Dinas Koperasi, Inspektorat, dan apabila diperlukan aparat penegak hukum.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah Ahmad Fatoni tidak hadir dalam forum. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada yang bersangkutan belum memperoleh tanggapan.
Kepala Desa Pakit Selaba menyatakan pemerintah desa akan terus memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara terbuka dan damai. Namun ia mengingatkan agar persoalan ini segera memperoleh kejelasan demi menghindari meningkatnya konflik sosial di masyarakat.
Petani menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan menyampaikan laporan kepada Inspektorat Kabupaten Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, serta DPRD Kabupaten Ketapang apabila dalam waktu tujuh hari tidak terdapat penjelasan maupun tindak lanjut yang memadai.
Editor : Tim Redaksi |Sumber: Forum Petani Desa Pakit Selaba | Penulis : Bima



Tidak ada komentar:
Posting Komentar