-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HEBAT! Dinsos Sukabumi Sukses MENGUSIR Pengacara Resmi : Juara 1 Pelayanan Publik Paling Alergi Hukum di Era KUHAP 2026?

    Teras Indonesia News
    Selasa, 26 Mei 2026, 10:59:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-26T15:59:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com — Sukabumi, Jawa Barat | Selasa, 26 Mei 2026

    Di saat pemerintah terus menggencarkan supremasi hukum dan keterbukaan pelayanan publik, oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sukabumi justru diduga mempertontonkan aksi yang mengundang sorotan tajam: mengusir advokat resmi, Kusnandar Ali, S.H., C.L.A., yang datang untuk mendampingi kliennya pada Selasa (26/05/2026).


    Peristiwa tersebut langsung memicu reaksi keras dari kalangan pers dan praktisi hukum Sukabumi Raya. Tindakan itu dinilai bukan sekadar kesalahpahaman birokrasi, melainkan bentuk arogansi pelayanan publik yang bertentangan dengan semangat KUHAP 2026 serta hak pendampingan hukum yang dijamin undang-undang.


    Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya, Rizal Pane, menyebut perlakuan terhadap advokat tersebut sebagai tindakan yang mencederai marwah penegakan hukum.


    “Kalau pengacara resmi saja bisa diusir saat menjalankan tugas, lalu bagaimana masyarakat kecil bisa merasa mendapat perlindungan hukum?” sindirnya.


    Rizal juga menilai sikap bungkam pihak Dinsos setelah insiden tersebut semakin memperkuat kesan buruk di mata publik.


    Sementara itu, Pembina/Penasihat DPC PWRI Sukabumi Raya, Sahrial atau Bang Wong, menegaskan bahwa profesi advokat dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2003 dan memiliki hak menjalankan tugas pendampingan tanpa intimidasi maupun penghalangan.


    “Menghalangi advokat menjalankan tugas dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan profesi penegak hukum dan berpotensi menjadi obstruction of justice,” tegas Bang Wong.


    PWRI Sukabumi Raya mendesak pihak Dinsos Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera memberikan klarifikasi terbuka serta mengevaluasi oknum yang terlibat agar citra pelayanan publik tidak semakin tercoreng.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinsos Kabupaten Sukabumi maupun Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengusiran tersebut.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Pak Sahrial Wong, Pembina DPC PWRI Sukabumi Raya | Penulis : Deta

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar