TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Sabtu, 23 Mei 2026
Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (PT QSS) periode 2017–2025 terus menjadi sorotan publik. Perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung RI itu mulai menyeret sejumlah nama penting, termasuk seorang anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi Golkar bernama Saifin.
Nama Saifin disebut dalam struktur perusahaan tambang bauksit PT QSS sebagai Direktur Utama. Dugaan keterlibatan tersebut mencuat setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan seorang tersangka berinisial SDT alias Sudianto yang disebut sebagai beneficial owner perusahaan tersebut.
Kasus ini pun memantik perhatian masyarakat Kalimantan Barat karena dinilai dapat membuka tabir dugaan praktik korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan izin tambang bauksit yang selama ini menjadi polemik di daerah.
Lembaga Investigasi dan Analisis Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat turut angkat bicara terkait perkembangan kasus tersebut. LIRA Kalbar meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret nama pejabat maupun pihak perusahaan.
Ketua LIRA Kalbar menegaskan bahwa penanganan kasus tambang harus dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Jika memang ada indikasi keterlibatan oknum pejabat atau pihak tertentu dalam dugaan korupsi tata kelola IUP, maka aparat wajib mengusut tuntas tanpa pandang bulu. Publik membutuhkan kepastian hukum dan transparansi,” tegas pihak LIRA Kalbar.
LIRA Kalbar juga menilai kasus tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola sektor pertambangan di Kalimantan Barat, khususnya terkait penerbitan izin dan pengawasan aktivitas tambang bauksit.
Menurut mereka, sektor pertambangan yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat jangan sampai justru menjadi lahan praktik korupsi yang merugikan negara dan lingkungan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan perkara masih terus berjalan. Publik pun menanti langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal tambang bauksit tersebut.
Editor : Tim Redaks| Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Edi Samat



Tidak ada komentar:
Posting Komentar