TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Minggu, 19 April 2026
Jagat penegakan hukum di Kalimantan Barat kembali diguncang. Seorang mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar berinisial WE diamankan tim khusus dari Kejaksaan Agung RI. Penindakan ini diduga berkaitan dengan praktik suap dan intervensi terhadap penanganan perkara tambang yang sempat menjadi sorotan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, penangkapan dilakukan secara terencana setelah tim penyidik pusat mengantongi sejumlah bukti penting. WE diduga memiliki peran dalam mengatur arah penanganan kasus pertambangan di Kabupaten Ketapang, termasuk upaya memperlambat hingga menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sumber internal menyebutkan, praktik yang dilakukan tidak sekadar komunikasi biasa, melainkan melibatkan transaksi dalam jumlah besar. Dugaan tersebut mengarah pada upaya sistematis untuk “mengamankan” pihak-pihak tertentu agar terhindar dari jerat hukum.
Kasus ini kembali membuka tabir persoalan lama: lemahnya integritas dalam penanganan perkara sumber daya alam di Kalbar. Selama ini, publik kerap mempertanyakan mengapa sejumlah kasus tambang yang jelas terlihat pelanggarannya justru mandek atau hilang tanpa kejelasan.
Saat dikonfirmasi, pihak Kejati Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan tersebut. Namun, mereka membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan pejabat yang pernah menduduki posisi strategis, termasuk dalam penanganan perkara.
Sementara itu, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat angkat bicara. Menurut LIRA Kalbar, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas, bukan berhenti pada satu orang saja.
“Ini bukan sekadar kasus individu, tapi indikasi adanya sistem yang bermasalah. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas hingga ke akar, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas perwakilan LIRA Kalbar.
LIRA juga menilai bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal di Kalbar tidak mungkin terjadi tanpa adanya “perlindungan” dari oknum tertentu. Karena itu, mereka meminta transparansi penuh dalam proses hukum serta membuka seluruh alur kasus ke publik.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait status hukum WE maupun kronologi lengkap perkara. Namun, penangkapan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung mulai serius membersihkan internal dari praktik-praktik yang mencederai keadilan.
Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar diusut hingga tuntas atau kembali menjadi cerita lama yang menguap tanpa kepastian.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Ical

