TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Minggu, 19 April 2026
Dugaan penganiayaan terhadap AP memantik kemarahan publik. Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, H. Badrut Tamam AQ, mengecam keras aksi premanisme yang dinilai mencederai hukum dan rasa keadilan.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi “gaya koboi” di negara hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat pun harus diusut tuntas secara transparan, tanpa tebang pilih.
“Jika terbukti, tindak tegas. Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum—apakah berdiri tegak, atau runtuh di hadapan kepentingan.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Ketua DPP LIDIKKRIMSUS RI Kalbar | Penulis : Totas

