• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Kandang Sapi Dekat Permukiman Picu Penolakan Warga, LIRA Kalbar: “Aturan Harus Tegak, Bukan Soal Orang Lama atau Baru!”

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-04-24T05:38:46Z

    TerasIndonesiaNews.com — Kubu Raya, Kalimantan Barat | Jum'at, 24 April 2026

    Rencana pembangunan kandang sapi berskala besar di kawasan Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, memicu keresahan warga. Lokasi kandang yang disebut berada hanya sekitar 100–150 meter dari permukiman padat penduduk dinilai tidak layak dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta gangguan kesehatan.


    Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga sejak awal telah mencurigai adanya pembangunan yang menyerupai kandang. Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika beberapa hari lalu terlihat kendaraan pengangkut sapi memasuki lokasi. Warga pun bergerak cepat dengan melaporkan persoalan ini kepada dinas terkait untuk memastikan legalitas izin pembangunan.


    Namun hingga dilakukan pertemuan dan peninjauan lapangan oleh pihak terkait, belum ada kejelasan mengenai izin resmi dari pembangunan kandang tersebut. Hal ini semakin memperkuat penolakan warga yang merasa tidak dilibatkan sejak awal.


    Sejumlah dampak yang dikhawatirkan masyarakat antara lain bau tidak sedap, limbah yang mencemari lingkungan terutama saat hujan, munculnya serangga, hingga kebisingan dari aktivitas ternak. Dengan kondisi perumahan yang padat, keberadaan kandang dinilai sangat tidak sesuai dengan standar kenyamanan dan kesehatan lingkungan.


    Menanggapi polemik ini, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat menyayangkan sikap kepala desa yang dinilai tidak netral. Dalam pernyataannya, LIRA Kalbar menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dilihat dari status “orang lama” atau “orang baru” di lingkungan tersebut.


    “Semestinya tidak demikian. Ini bukan soal siapa yang lebih dulu tinggal, tapi apakah pembangunan itu sesuai aturan atau tidak. Ada ketentuan jelas mengenai jarak dan radius kandang ternak dari permukiman warga,” tegas perwakilan LIRA Kalbar.


    LIRA menilai, kepala desa seharusnya menjadi penengah dan pelindung kepentingan masyarakat, bukan justru terkesan membela pihak tertentu. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam mencegah konflik sosial yang lebih luas.


    Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan sementara aktivitas kandang hingga seluruh perizinan dan kajian lingkungan dinyatakan sesuai aturan. Jika terbukti melanggar, maka tindakan penertiban harus dilakukan tanpa pandang bulu.


    Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan apapun di tengah masyarakat harus mengedepankan aturan, kesehatan lingkungan, dan kepentingan warga, bukan sekadar kepentingan bisnis semata.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Edi Samat

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini