• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    “Rumah Hukum Indonesia Ketapang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dorong Pembentukan Posbakum Desa serta Pencetakan Paralegal Desa.”

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-03-09T09:14:38Z

    TerasIndonesiaNews.com - Ketapang, Kalimantan Barat | Senin, 09 2026

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Hukum Indonesia (RHI) Kabupaten Ketapang Ahmad Upin Ramadan, CPLA Beserta Sketaris DPD RHI Kabupaten Ketapang Buntung, CPLA, Ketua Harian DPD RHI Kabupaten Ketapang Jailani, CPLA, Dan Ketua DPC RHI Sekabupaten Ketapang melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Ketapang dalam rangka memperkuat koordinasi sekaligus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakum Desa) di wilayah Kabupaten Ketapang.


    Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara DPD RHI Kabupaten Ketapang dan DPMDes guna menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat desa.


    Posbakum desa diharapkan dapat menjadi sarana konsultasi, edukasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di tingkat desa.


    Kepala Dinas DPMDes Kabupaten Ketapang, Edi Radiansyah, S.H., M.H, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa DPMDes siap bersinergi dengan DPD RHI dalam mendorong percepatan pembentukan Posbakum Desa di Kabupaten Ketapang.


    “DPMDes mendukung upaya pembentukan Posbakum Desa sebagai bagian dari penguatan kapasitas masyarakat desa dalam memahami dan mengakses layanan hukum. Ke depan, kami siap bersinergi dengan LBH RHI untuk membantu mencetak paralegal-paralegal desa yang nantinya dapat menjadi penggerak dan pendamping hukum di tengah masyarakat,” ujar Edi.


    Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan pembentukan Posbakum Desa dapat segera terealisasi di berbagai desa di Kabupaten Ketapang. Keberadaan Posbakum Desa tidak hanya memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat, tetapi juga mendorong terbentuknya pola pembinaan hukum yang lebih kuat di tingkat desa.


    DPD RHI Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menghadirkan sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan di desa-desa.


    Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat desa di Kabupaten Ketapang semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara profesional dan berkeadilan.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber Ketua DPD RHI | Penulis : Roy Runtu

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini