Terkait proyek pembangunan dan rehab ruang kelas SDN 08 segedong, yang dana nya di simpan di CU menjadi sorotan publik dan mendapat respon dari kepala dinas pendidikan,pemuda,olahraga dan pariwisata ( Dikporapar ) kabupaten mempawah.
EI zuratman,S.Pd.,M.M selaku kepala dinas pendidikan, pemuda olahraga dan pariwisata kabupaten mempawah menyampaikan SDN 08 dari dana pusat lansung tranfer ke sekolah, sesuai inpres 7 tahun 2025 di bentuk P2s, sepenuh nya mutlak tanggung jawab P2s ,terkait dengan pembangunan dan rehab ruang kelas yang tidak selesai pekerjaan nya.8/02/26
EI zuratman menyampaikan juga terkait dengan dana pusat yang di simpan di CU , " menurut nya itu memang keliru walaupun hanya di simpan untuk sementara, karena rekening untuk revit sudah ada.
" Saya akan panggil kepala sekolah nya, dan ini sebagai pembelajaran kami kedepan untuk berikan warning tahun 2026 bagi sekolah yang mendapat revit.
Syafriudin.C.L.A selaku ketua DPW Bain ham ri Kalbar dan juga kordinator Media Centre Indonesia ( MCI ) Kalbar mengatakan, dengan ada nya hal seperti ini, tanpa ada pengawasan dari dinas terkait, sangat memudahkan tindak pidana korupsi bisa terjadi, " saya berharap bukan saja teguran namun sanksi sanksi yang sesaui dengan peraturan dan UU jika ditemukan hal hal yang berbau dengan korupsi.
Menurut Syafriudin pekerjaan yang belum selesai sudah di bayarkan sepenuh nya, dan kalau di lihat dari kasat mata juga pekerjaan tersebut di duga tidak sesuai dengan spek, yang aneh nya kenapa dana anggran Nya di simpan di CU di duga rekening pribadi bendahara atasan perintah kepsek, karena CU bukan bank tai koperasi, padahal menurut kadis Dikpopar setiap sekolah ada ada rekening untuk revit, ungkap nya.
" Saya berharap setiap sekolah yang mendapatkan dana revit dari pusat tidak semau nya saja, mengunakan nya, dan saya meminta kadis Dikporapar bertindak cepat dan tegas.
Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : BAIN HAM|Penulis : Totas

