TerasIndonesiaNews.com — Kalimantan Barat, Selasa 27 Januari 2026
Praktik penyalahgunaan solar bersubsidi di Indonesia terbukti bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan bagian dari kejahatan terorganisir jaringan mafia BBM yang bekerja rapi dari hulu hingga hilir. Investigasi mendalam mengungkap kebocoran masif distribusi solar subsidi yang justru mengalir ke sektor industri skala besar seperti pertambangan, perkebunan sawit, dan pabrik-pabrik.
Jaringan Terstruktur, Modus Terencana
Di sektor darat, solar subsidi dikumpulkan melalui truk yang telah dimodifikasi tangkinya. Para “pengerit” bolak-balik mengantre di SPBU untuk menimbun bahan bakar murah, lalu disetorkan ke pengepul besar.
Sementara di sektor perairan, ditemukan praktik ilegal “kencingan kapal”, yakni pemindahan solar di tengah jalur distribusi dari kapal resmi ke kapal penampung ilegal di muara sungai.
Solar Subsidi Berakhir di Industri Raksasa
Solar yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil dan transportasi publik justru menjadi bahan bakar murah bagi korporasi besar. Bahan bakar ilegal ini digunakan untuk:
Operasional alat berat tambang
Mesin industri perkebunan sawit
Armada pabrik dan distribusi industri
Pengawasan Dipertanyakan, Publik Curiga Pembiaran
Masifnya kebocoran distribusi memunculkan pertanyaan tajam terhadap Pertamina dan aparat pengawas. Dugaan pembiaran sistematis bahkan keterlibatan oknum mulai menguat, mengingat praktik ini berlangsung lama dan berskala besar.
“Ini bukan lagi soal sopir truk nakal, ini jaringan bermodal besar yang bermain di distribusi energi negara. Jika Pertamina diam, publik wajar bertanya: ini kelalaian atau kesengajaan?” ujar anggota tim investigasi.
Ancaman Serius bagi Negara dan Rakyat
Skema mafia BBM subsidi ini bukan hanya merampas hak rakyat kecil, tetapi juga menggerus keuangan negara hingga triliunan rupiah serta merusak tata kelola energi nasional. Tanpa tindakan tegas, solar subsidi akan terus menjadi bancakan elite ekonomi dan jaringan gelap distribusi energi.
Editor : Teras Indonesia News | Sumber : FBN | Penulis : Edi Samad

