TerasIndonesiaNews.com - Pontianak, 19 Januari 2026
Pontianak — Kinerja Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak kembali menuai sorotan publik. Buruknya pelayanan dan minimnya kejelasan informasi dalam pengurusan sertifikat tanah dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Ketua Harian Ksatria Bela Negara, Edi Samat, menilai bahwa pimpinan BPN Kota Pontianak terkesan kurang melakukan kontrol terhadap kinerja bawahannya, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan BPN Kota Pontianak sangat buruk. Dari hari ke hari justru semakin semrawut. Tidak ada kejelasan informasi, masyarakat dibuat bingung dalam mengurus sertifikat tanah,” tegas Edi Samat kepada wartawan.
Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah ketiadaan standar waktu pelayanan yang jelas. Masyarakat tidak mendapatkan kepastian berapa lama proses pengurusan sertifikat, baik itu balik nama, pemecahan, penggabungan, maupun pengurusan administrasi pertanahan lainnya.
“Seharusnya BPN menuliskan dan menempel secara terbuka jangka waktu pengurusan. Misalnya berapa hari untuk balik nama, berapa lama untuk sertifikat baru, dan semua hal yang berkaitan dengan urusan tanah. Ini penting agar tidak ada multitafsir dan kecurigaan,” ujarnya.
Edi Samat juga menyoroti lemahnya sistem informasi pelayanan yang dinilai tidak transparan. Akibatnya, masyarakat kerap bolak-balik ke kantor BPN tanpa mendapatkan penjelasan yang utuh dan konsisten.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan semakin menurun. Kepala BPN Kota Pontianak harus segera berbenah dan memperbaiki manajemen internalnya,” tambahnya.
Ksatria Bela Negara mendesak agar BPN Kota Pontianak melakukan evaluasi menyeluruh, meningkatkan disiplin aparatur, serta menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : FBN|Penulis : Totas

