• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Camat Sungai Kakap Diduga Hambat Iklim Investasi, Ksatria Bela Negara Kalbar Desak Transparansi Pelayanan Publik

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-01-20T08:31:05Z


    TerasIndonesiaNews.com  -  Kubu Raya, 20 Januari 2026

    Dugaan praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit dalam pengurusan dokumen perizinan kini mencuat di Kecamatan Sungai Kakak. Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., diduga melakukan penekanan terhadap para pengusaha properti terkait permintaan cap untuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).


    ​Berdasarkan laporan masyarakat yang identitasnya dirahasiakan, setiap unit rumah yang dibangun dikenakan biaya yang cukup memberatkan para pengusaha. Padahal, prosedur administrasi seharusnya bisa diselesaikan cukup di tingkat kepala desa, namun kini diwajibkan melalui persetujuan Camat.


    Dugaan Melibatkan "Tangan Kanan"

    ​Praktik ini disinyalir tidak dilakukan secara langsung oleh oknum pejabat tersebut, melainkan melalui orang suruhan atau perpanjangan tangan yang dikenal masyarakat dengan julukan "Pak Hitam". "Tidak akan ada asap tanpa api," ujar sumber masyarakat yang menyoroti ketidakwajaran dalam prosedur ini.

    Hambat Program Pemerintah dan Pemerataan

    ​Menanggapi hal ini, Edi Samat, Ketua Harian Ksatria Bela Negara Kalimantan Barat, menyatakan keprihatinan mendalam. Menurutnya, tindakan oknum Camat tersebut secara nyata menghambat program pemerintah pusat yang sedang gencar mendorong kemudahan berinvestasi.


    ​"Hal seperti ini tidak boleh terjadi karena berhubungan dengan kenyamanan pelaku usaha dan hak masyarakat. Iklim investasi seharusnya didukung dengan administrasi yang lebih sederhana dan transparan agar mempermudah pembangunan, sehingga pemerataan ekonomi segera tercapai," tegas Edi Samat.


    Peringatan Keras Menuju Jalur Hukum

    ​Edi menambahkan bahwa segala bentuk pelayanan publik harus diurus dengan adil dan transparan tanpa ada beban biaya tambahan yang tidak berdasar hukum. Ia mendesak agar sistem birokrasi di Kecamatan Sungai Kakap segera dibenahi. 


    ​"Ini harus benar-benar diurus berdasarkan keadilan. Jika tidak ada pembenahan segera, kami dari Ksatria Bela Negara akan melanjutkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," pungkasnya.


    ​Hingga saat ini, pihak Kecamatan Sungai Kakap belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penekanan biaya administrasi SPPL yang dikeluhkan oleh para pengembang properti di wilayah tersebut


    Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : KBN|Penulis : Totas

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini