TerasIndonesiaNews - Ketapang, 10 Desember 2025
KUBU RAYA, KALBAR – Proyek peningkatan jalan permukiman di Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), menuai sorotan tajam. Jalan yang baru selesai diaspal tersebut diduga sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Berdasarkan data pada papan informasi, proyek bernilai Rp179.515.000 itu dikerjakan CV Pandu Utama dengan masa kerja 30 hari kalender sejak 28 November 2025. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan material aspal terlihat tidak padat, sementara kerikil dan pasir muncul di permukaan jalan.
Ketua Harian Ksatria Bela Negara, Edi Samat, menyampaikan kritik keras atas kualitas pekerjaan yang dianggap jauh dari standar.
“Jika jalan baru selesai tapi sudah rusak, itu menunjukkan cara kerja yang salah. Mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Edi mendesak kontraktor, konsultan pengawas, dan Disperkim Provinsi Kalbar memberikan penjelasan terbuka serta segera melakukan perbaikan sesuai spesifikasi. Ia juga meminta pemerintah provinsi melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Kualitas tidak boleh dikorbankan. Proyek yang menggunakan uang rakyat wajib dikerjakan secara profesional,” ujarnya.
Ksatria Bela Negara menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur di daerah untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan manfaat pembangunan betul-betul dirasakan masyarakat.
Editor : Tim Teras Indonesia | Sumber : Edy | Penulis : Totas

