• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    KPK Masih Hitung Kerugian Negara Proyek Jalan Mempawah yang Libatkan Nama Ria Norsan

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-11-02T11:51:06Z


    JAKARTA, TERAS INDONESIA NEWS
    ||
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama – Sei Sederam di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2015.


    Saat ini, penyidik KPK dikabarkan tengah menunggu rampungnya hasil perhitungan kerugian negara atas proyek tersebut.


    “Selain itu, penyidik juga masih intens melakukan koordinasi dengan para ahli terkait dengan dugaan kerugian keuangan negaranya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).


    Budi menjelaskan, hasil perhitungan auditor mengenai kerugian negara menjadi bagian penting untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang kerugian keuangan negara.


    Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dari pemerintahan daerah maupun pusat, mengingat proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).


    “Sumber pembiayaan atau anggaran proyek jalan di Mempawah ini berasal dari DAK, yang memang prosesnya sampai ke tingkat pusat,” jelasnya.


    Ia menambahkan, penyidikan tidak hanya berfokus pada proses pengadaan proyek, namun juga menelusuri tahap perencanaan dan persetujuan anggaran DAK untuk memastikan seluruh alur keuangan dan keputusan yang diambil sesuai prosedur.


    Belasan Kali Penggeledahan, KPK Belum Umumkan Tersangka


    KPK tercatat telah melakukan belasan kali penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi proyek tersebut, yang turut menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.


    Terbaru, penggeledahan dilakukan pada 24 dan 25 September 2025 di tiga lokasi berbeda, yaitu Rumah Dinas Bupati Mempawah, kediaman pribadi Ria Norsan di Jalan Erlangga Pontianak, dan Pendopo Gubernur Kalbar.


    Sebelumnya, pada 25–29 April 2025, KPK juga menyisir 16 titik di wilayah Mempawah, Sanggau, dan Pontianak untuk mencari bukti tambahan.


    Ria Norsan sendiri membenarkan adanya penggeledahan tersebut.


    “Benar (ada penggeledahan). Yang dicari itu berkas yang berhubungan dengan proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2015,” ujar Norsan di Pendopo Gubernur, Jumat (26/9/2025).


    Namun, ia mengklaim tidak ada dokumen yang ditemukan oleh penyidik di tiga lokasi tersebut.


    Sementara itu, KPK menyebut sejumlah tersangka telah ditetapkan, namun hingga kini identitas maupun inisial mereka belum diumumkan ke publik.


    TOTAS LIRA Kalbar: KPK Harus Hati-Hati, Tapi Jangan Terlambat Karena Tekanan Politik


    Menanggapi perkembangan kasus ini, Ketua Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat, TOTAS, mengingatkan agar KPK tetap berhati-hati dan profesional dalam penyidikan. Namun ia menegaskan pentingnya agar penanganan kasus tidak berjalan lamban karena adanya tekanan politik atau kekuasaan.


    “Kami memahami KPK harus berhati-hati dan akurat dalam menghitung kerugian negara. Tapi jangan sampai kehati-hatian itu justru menjadi alasan untuk melambatkan penegakan hukum,” tegas TOTAS di Pontianak, Sabtu (1/11/2025).


    Ia menilai, kasus ini telah menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana negara dalam proyek infrastruktur daerah. Oleh karena itu, KPK harus menunjukkan kemandirian dan keberanian dalam menegakkan hukum.


    “Kita semua tahu tekanan politik maupun tekanan pejabat pasti ada. Tapi KPK tidak boleh tunduk. Kebenaran dan keadilan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.


    Sumber : Totas Lira | Penulis : Edi Samat

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini