• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Pemangku Kepentingan Wilayah Entikong Sepakat Menindaktegas Penambangan Emas Ilegal

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-10-02T15:57:58Z

     

    Sanggau Teras Indonesia Nesw||Pemerintah Kecamatan Entikong bersama aparat penegak hukum dan unsur masyarakat menggelar rapat koordinasi terkait perkembangan permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu (1/10/2025) pagi di Aula Balai Ngudung, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.


    Kegiatan ini dihadiri Camat Entikong Yulius Eka Suhendra, S.Sos, Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H, perwakilan Kacabjari Entikong Revangga Prastiyo, S.H, serta perwakilan Danramil Entikong Serka Niman. Hadir pula sejumlah kepala desa dari wilayah Entikong, ketua BPD, dan tamu undangan.


    Aktivitas PETI di wilayah perbatasan terus menjadi sorotan publik, terutama melalui pemberitaan di media sosial. Saya pinta para kepala desa untuk tidak jenuh memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk dari penambangan emas tanpa izin” ujar pak camat Entikong menegaskan


    Pihak kapolsek entikong juga memberi penegasan untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum terhadap pelaku penambang emas ilegal  


    Apabila ada pelaku yang sudah diingatkan tetapi tetap membandel, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.


    Sejalan dengan itu, Danramil Entikong yang diwakili Serka Niman meminta para kepala desa untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif. Tindakan edukasi langsung kepada warga diharapkan bisa meminimalisasi praktik penambangan ilegal sebelum berkembang lebih jauh.

    Kacabjari Entikong yang diwakili Revangga Prastiyo menambahkan bahwa upaya imbauan harus diiringi dengan solusi konkret.

    Kita perlu memberi alternatif atau jalan keluar agar masyarakat tidak merasa terdesak dan tetap mencari celah untuk bekerja di tambang ilegal,” tegasnya.


    Kepala Desa Semanget, Paulus Kipa, mengakui bahwa faktor ekonomi menjadi pendorong utama masyarakat terlibat PETI. Harga emas yang tinggi membuat aktivitas ini sangat menggoda.


    Giat edukasi hukum dan bahayanya kegiatan penambangan emas ilegal bagi lingkungan dan pekerja. Para pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam mengatasi PETI, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan. Pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun tindakan hukum akan diambil bila aktivitas ilegal tetap berlangsung.


    Menjelang siang, rapat resmi ditutup dengan suasana kondusif. Seluruh peserta menyatakan satu suara untuk menjaga wilayah Entikong tetap aman dan terbebas dari praktik PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


    Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penanganan PETI di perbatasan. Dengan sinergi aparat, pemerintah desa, dan masyarakat, praktik penambangan emas ilegal diyakini dapat ditekan secara signifikan.


    Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menambahkan bahwa “penindakan terhadap PETI bukan hanya upaya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi generasi mendatang dari kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki. Menurutnya, dampak PETI tidak hanya sebatas pada kerugian negara, melainkan juga ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.


    Ia menegaskan kembali bahwa kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah preventif. Namun, jika ada pelaku yang tetap nekat melakukan aktivitas PETI, aparat kepolisian tidak akan ragu bertindak tegas sesuai hukum.


    Kita ingin Entikong aman, lingkungan terjaga, dan masyarakat bisa hidup lebih baik tanpa bergantung pada aktivitas ilegal,” pungkas AKP Donny Sembiring. (Dny Ard / Hms Res Sgu)


    Sumber humas Polda Kalbar


    Jurnalis/Penulis: Roy Runtu

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini