-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BPM Kalbar Gedor Kejati: Rp19,1 Miliar Disorot, Dana Hibah Disebut Dikembalikan!

    Teras Indonesia News
    Kamis, 27 Agustus 2026, 3:39:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-08-27T08:39:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com — Pontianak, Kalimantan Barat | Kamis, 27 Agustus 2026

    Aksi Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Rabu (26/8/2026), berlangsung panas dan menjadi sorotan publik. Massa mempertanyakan penggunaan APBD Kalbar sebesar Rp19,1 miliar yang disebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas parkir Kejati Kalbar.


    Dipimpin Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edy, massa melakukan long march dari Masjid Raya Mujahidin Pontianak sebelum menggelar aksi di depan Kejati Kalbar. BPM menilai penggunaan uang rakyat harus benar-benar berdasarkan urgensi dan skala prioritas, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat, khususnya infrastruktur dan pelayanan dasar di wilayah pedalaman Kalbar.


    Tak hanya soal pembangunan parkir, BPM juga mendesak aparat penegak hukum melakukan audit terhadap anggaran penanganan Karhutla 2026. Mereka meminta seluruh anggaran penanggulangan bencana tersebut diperiksa secara transparan agar tidak terjadi penyimpangan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


    Aksi semakin menarik perhatian setelah massa diterima langsung Kajati Kalbar Dr. Ermilwan Ridwan, S.H., M.H. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. Dialog berlangsung sebagai ruang penyampaian tuntutan sekaligus klarifikasi langsung kepada pimpinan Kejati Kalbar.

    Usai pertemuan, Gusti Edy menyampaikan kepada massa bahwa dana hibah Rp19,1 miliar tersebut disebut telah dikembalikan. Pernyataan ini sontak memunculkan pertanyaan baru: dikembalikan ke mana, kapan, melalui mekanisme apa, dan apa dasar hukumnya?


    Jika pengembalian tersebut benar, publik berhak memperoleh penjelasan resmi dan terbuka mengenai status anggaran tersebut dalam administrasi APBD Kalbar. Polemik Rp19,1 miliar ini tidak boleh berhenti pada aksi demonstrasi, tetapi harus terang secara administratif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


    BPM menegaskan, yang mereka kawal bukan sekadar pembangunan tempat parkir, melainkan pertanggungjawaban atas setiap rupiah uang rakyat. Kini bola berada di tangan Kejati Kalbar dan Pemprov Kalbar untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : BPM Kalbar | Penulis : Edi Samad

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    NamaLabel

    +