TerasIndonesiaNews – Sukabumi, Jawa Barat | Minggu, 19 Juli 2026
Ketua Forum Masyarakat Ciseureuh Hudank, Ade Nasihin atau yang akrab disapa Kang Morfin, mendesak Bupati Sukabumi dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi segera menambah kuota bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat.
Desakan itu disampaikan setelah diketahui kuota bantuan Rutilahu untuk Desa Sukaresmi hanya 3 unit rumah per tahun, sementara jumlah warga yang membutuhkan jauh lebih banyak. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kampung Ciseureuh yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Sukabumi.
"Tiga rumah per tahun jelas tidak cukup. Dengan kondisi saat ini, warga bisa menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan bantuan. Kampung Ciseureuh adalah wajah terdepan Kabupaten Sukabumi, jangan sampai terus tertinggal," tegas Kang Morfin, Sabtu (18/7/2026).
Forum Masyarakat Ciseureuh Hudank meminta pemerintah daerah segera melakukan verifikasi lapangan, menambah alokasi kuota Rutilahu bagi wilayah perbatasan, serta memberikan perhatian khusus terhadap kawasan yang masih banyak memiliki rumah tidak layak huni.
Menurut Kang Morfin, program Rutilahu harus benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan agar tidak menimbulkan kesenjangan pembangunan, terutama di wilayah yang menjadi pintu gerbang Kabupaten Sukabumi.
Warga berharap pemerintah segera merespons aspirasi tersebut dengan langkah nyata. Forum Masyarakat Ciseureuh Hudank menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat mendapatkan hak atas hunian yang layak, aman, dan manusiawi.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Kang Morfin | Penulis : Deta



Tidak ada komentar:
Posting Komentar