TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Jum'at, 10 Juli 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan dirinya masih aktif menjalankan tugas dan membantah isu yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyusul beredarnya isu yang mengaitkan namanya dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian dalam pengembangan sejumlah perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Empat Poin Pernyataan Jampidsus
-
Membantah Isu Pengunduran Diri
Febrie memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sebagaimana biasa dan terus menerima arahan pimpinan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi yang tengah ditangani."Saya masih bekerja seperti biasa. Tidak ada pengunduran diri," tegasnya.
-
Menghormati Proses Hukum
Menanggapi penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Polri, termasuk penyitaan sejumlah barang bukti yang sempat dikaitkan dengan kediamannya, Febrie menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. -
Tetap Fokus Menangani Kasus Strategis
Menurutnya, penegakan hukum di Kejaksaan Agung akan terus berjalan. Salah satu fokus yang kini dikawal adalah penanganan perkara terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program prioritas nasional. -
Menjaga Profesionalisme
Febrie mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik. Ia menegaskan Kejaksaan Agung tetap bekerja secara profesional, independen, dan berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut muncul setelah tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT Asabri, dan PT CBS.
Hingga saat ini, Febrie Adriansyah belum berstatus sebagai saksi maupun tersangka dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Polri agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo | Penulis : Muchlasin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar