-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hasil Ratas di Istana: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Jalur Resmi Penyalur Bansos dan Subsidi

    Teras Indonesia News
    Kamis, 16 Juli 2026, 2:37:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-07-16T07:37:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Kamis, 16 Juli 2026

    Rapat terbatas (ratas) selama 4–5 jam di Istana Kepresidenan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 15 Juli 2026, menghasilkan dua keputusan besar terkait program prioritas pemerintah.


    Fokus utama rapat adalah penetapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai infrastruktur utama penyaluran bantuan sosial dan barang bersubsidi, serta evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).


    Pemerintah resmi menjadikan KDMP sebagai jalur resmi penyaluran berbagai program bantuan sosial dan barang bersubsidi.


    Poin penting hasil ratas:

    • Penyalur bansos dan subsidi: KDMP ditunjuk untuk mendistribusikan bantuan sosial, logistik, hingga barang subsidi agar lebih tepat sasaran dan menjangkau pelosok desa.
    • Peran sebagai off-taker: Koperasi akan menjadi pembeli hasil pertanian warga, seperti gabah, jagung, dan komoditas lainnya, apabila harga pasar jatuh di bawah standar pemerintah. Kebijakan ini bertujuan memotong rantai tengkulak dan menjaga kesejahteraan petani.
    • Pendapatan desa: Sebesar 20 persen dari keuntungan koperasi ditetapkan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara 80 persen sisanya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat desa.
    • Pemberdayaan ekonomi: KDMP akan dikembangkan secara profesional dan menyediakan fasilitas pinjaman mikro/super mikro dengan bunga kompetitif guna menghidupkan sektor produktif di tingkat akar rumput.


    Presiden memberikan tenggat waktu satu bulan kepada kementerian terkait untuk membenahi berbagai hambatan operasional serta potensi penyalahgunaan program MBG di lapangan.


    Fokus evaluasi:

    • Standardisasi SPPG: Penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah menemukan ketimpangan di lapangan, seperti daerah yang layak namun belum memiliki bangunan SPPG, atau bangunan yang sudah tersedia tetapi belum beroperasi.
    • Aspek psikologis dan sasaran gizi: Pemerintah mengkaji batas penerima manfaat, termasuk pengategorian desil ekonomi anak sekolah, agar pembagian makanan tetap adil dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan sekolah.
    • Pengawasan ketat dan efisiensi: Presiden menegaskan tidak boleh ada anggaran yang melenceng. Kementerian Keuangan diminta mengawal efisiensi agar program berjalan lebih optimal.


    Rapat dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih, antara lain:

    • Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan,
    • Menteri Koperasi Ferry Juliantono,
    • Menteri Desa PDT Yandri Susanto,
    • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta
    • pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).


    Pemerintah menargetkan kedua kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan pangan, menekan kemiskinan, dan memastikan bantuan negara tersalurkan langsung kepada masyarakat.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Liputan Windu Purnomo | Penulis : Muchlasin

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    NamaLabel

    +