TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Sabtu, 18 Juli 2026
Munculnya sejumlah unggahan di media sosial yang mengaitkan atau menyandingkan nama Budiyanto alias Aon dengan Perkumpulan Aliansi Pers Bumi Khatulistiwa mendapat tanggapan dari Ketua Harian Perkumpulan Aliansi Pers Bumi Khatulistiwa, Edi Samat.
Menurut Edi Samat, masyarakat maupun pihak-pihak tertentu diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat unggahan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dengan menyeret nama organisasi ke dalam persoalan yang bersifat pribadi.
"Kami mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan memposting sesuatu secara sembarangan yang dapat menggiring opini dan merugikan nama baik organisasi. Kami mengetahui siapa Anda dan mengetahui pekerjaan yang Anda lakukan. Karena itu, kami berharap semua pihak dapat bertanggung jawab atas setiap informasi yang dipublikasikan serta menghormati etika dan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Edi Samat.
Ia menjelaskan bahwa benar Budiyanto menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Aliansi Pers Bumi Khatulistiwa. Namun, menurutnya, setiap tindakan yang dilakukan oleh seseorang di luar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi merupakan tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab lembaga.
"Perlu dipahami bahwa organisasi memiliki aturan yang jelas. Apabila ada tindakan seseorang yang dilakukan di luar AD/ART lembaga, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak dapat serta-merta dibebankan kepada organisasi," ujarnya.
Edi Samat menegaskan bahwa Perkumpulan Aliansi Pers Bumi Khatulistiwa memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut anggotanya sesuai dengan aturan organisasi.
"Kami memiliki cara sendiri dalam mengurus rumah tangga organisasi sesuai AD/ART. Tidak perlu ada pihak luar yang mencoba menggiring opini atau mencampuri urusan internal organisasi. Kami menghormati proses hukum dan berharap semua pihak juga menghormati hak setiap orang serta tidak menghakimi melalui media sosial," katanya.
Di akhir pernyataannya, Edi Samat mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun potensi pelanggaran hukum.
Editor :Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis : Ical



Tidak ada komentar:
Posting Komentar