TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang replik dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi *Nadiem Makarim* hadir dalam persidangan tersebut.
Agenda sidang replik ini merupakan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota pembelaan atau pledoi yang sebelumnya disampaikan oleh pihak terdakwa dan kuasa hukumnya. Dalam sidang, tim jaksa membacakan replik untuk memperkuat argumentasi dakwaan terkait proses pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Sidang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dan dipimpin majelis hakim. Pihak terdakwa beserta tim penasihat hukum juga mengikuti jalannya persidangan untuk mendengarkan tanggapan jaksa.
Setelah pembacaan replik, sidang akan dilanjutkan dengan agenda duplik dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim memutuskan jadwal pembacaan putusan.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengadaan teknologi pendidikan berskala besar selama periode Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.
Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo | Penulis : Muchlasin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar