TerasIndonesiaNews.com – Sukabumi, Jawa Barat | Rabu, 24 Juni 2026
DPRD Kota Sukabumi melalui Komisi II dan Panitia Khusus (Pansus) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Raden Koesoemo Hutaripto, menegaskan Perda Ekraf akan menjadi landasan kuat bagi pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif sekaligus membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan.
“Kami ingin ada penguatan nyata terhadap 17 subsektor ekonomi kreatif agar tumbuh mandiri, berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Raden Koesoemo, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan sektor ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah, mulai dari Dinas Pariwisata, Dispora, Dinas Pendidikan hingga Dinas PUPR. Pengembangan tersebut akan didukung konsep 5A, yakni akses, amenitas, akomodasi, aksesibilitas, dan aktivitas yang terintegrasi.
Selain itu, Raden Koesoemo menilai Sukabumi memiliki potensi besar sebagai kota heritage. Kekayaan sejarah, bangunan bersejarah, dan identitas sebagai kota wisata sejak masa kolonial harus menjadi daya tarik utama yang dipadukan dengan perkembangan ekonomi kreatif.
Ia juga melihat hadirnya jalan tol sebagai peluang besar bagi Sukabumi untuk berkembang. Dengan penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kota Sukabumi diharapkan tidak hanya menjadi daerah yang dilewati, tetapi menjadi tujuan singgah wisatawan dan pelaku perjalanan.
“Jangan sampai Sukabumi hanya menjadi lintasan. Kita harus menjadikannya tujuan singgah utama yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan PAD,” tegasnya.
Melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan pengembangan potensi heritage, Fraksi PDI Perjuangan optimistis Sukabumi dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing, berbudaya, dan menjadi destinasi unggulan di Jawa Barat.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Raden Koesoemo Hutaripto | Penulis : Deta



Tidak ada komentar:
Posting Komentar