-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPR RI dan Pemerintah Sepakat Percepat Pertumbuhan Ekonomi melalui Penataan Tata Kelola Ekspor SDA

    Teras Indonesia News
    Senin, 08 Juni 2026, 8:14:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-08T13:15:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Senin, 08 Juni 2026

    Pimpinan DPR RI bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih menggelar konferensi pers untuk mengumumkan langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui penataan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).


    Konferensi pers dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, COO Danantara Doni Oskaria, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.


    Dalam keterangannya, Dasco menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah telah melakukan koordinasi intensif sejak pagi hari guna membahas percepatan ekonomi nasional, termasuk penataan tata kelola ekspor SDA yang akan dijalankan melalui DSI di bawah Danantara, serta penguatan tata kelola sumber daya manusia di sektor energi.


    “Kesepakatan pertama, mulai Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal ekspor sumber daya alam,” ujar Dasco.


    Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam.


    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjamin keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional di sektor energi dan mineral. Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menilai kebijakan tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya tarik investasi, khususnya di sektor hilirisasi.


    Pemerintah meyakini langkah baru ini akan memperkuat penerimaan negara dari sektor SDA, meningkatkan efisiensi tata kelola ekspor, serta menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.


    Konferensi pers tersebut menjadi sinyal kuat sinergi antara DPR dan pemerintah dalam mengawal kebijakan ekonomi nasional tahun 2026, khususnya pada sektor energi, investasi, dan perdagangan ekspor.


    Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo | Penulis : Muchlasin

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar