-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tersus PT WHW Disegel KKP, LIRA Kalbar Minta Dugaan Pelanggaran dan Dampak Lingkungan Diusut Transparan

    Teras Indonesia News
    Minggu, 17 Mei 2026, 7:21:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-17T12:21:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com - Ketapang, Kalimantan Barat | Minggu,17 Mei 2026

    Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menghentikan sementara operasional Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, menuai perhatian berbagai pihak. Penyegelan dilakukan setelah adanya dugaan belum lengkapnya dokumen perizinan pemanfaatan ruang laut yang menjadi syarat utama aktivitas di wilayah pesisir.


    Tindakan penghentian sementara tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Petugas memasang plang penghentian operasional di area dermaga sebagai bentuk penegakan aturan terhadap aktivitas yang diduga belum memenuhi ketentuan izin pemanfaatan ruang laut.


    Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat indikasi pelanggaran administrasi pada sejumlah titik dermaga yang digunakan perusahaan. Pemerintah pusat melalui KKP menegaskan bahwa setiap aktivitas industri di wilayah pesisir wajib mematuhi aturan hukum dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut.


    Masyarakat nelayan di sekitar kawasan Kendawangan juga mulai menyuarakan keresahan mereka. Sejumlah warga mengaku hasil tangkapan ikan dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada persoalan administrasi perizinan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya dampak lingkungan terhadap wilayah pesisir dan sumber mata pencaharian masyarakat.


    Menanggapi hal tersebut,  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat meminta pemerintah dan aparat terkait bertindak tegas namun tetap objektif dalam menangani persoalan tersebut.


    Menurut LIRA Kalbar, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. LIRA juga menilai perusahaan besar yang beroperasi di daerah wajib menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap regulasi negara.


    “Investasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan tidak boleh diabaikan. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan LIRA Kalbar.


    LIRA Kalbar juga meminta pemerintah pusat dan daerah membuka hasil pemeriksaan kepada publik agar masyarakat mengetahui secara jelas pokok persoalan yang terjadi. Selain itu, mereka mendukung adanya audit lingkungan secara menyeluruh guna memastikan kondisi ekosistem pesisir tetap aman bagi nelayan dan warga sekitar.


    Di sisi lain, LIRA Kalbar mengingatkan agar polemik ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperkeruh situasi. Organisasi tersebut berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.


    Hingga saat ini, pihak manajemen PT WHW AR belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait penghentian sementara operasional terminal khusus tersebut. Pemerintah dan masyarakat pun masih menunggu tindak lanjut serta hasil evaluasi dari KKP terkait status operasional perusahaan ke depan.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis : Edi Samat

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar