-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Jelai Hulu, 13,20 Gram Sabu Turut Diamankan Polisi

    Teras Indonesia News
    Senin, 11 Mei 2026, 1:41:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-11T06:41:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com - Ketapang, Kalimantan Barat | Senin, 11 Mei 2026

    Jajaran Polsek Jelai Hulu berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam penggrebekan yang dilakukan di sebuah rumah di wilayah Desa Periangan Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, Pada Senin (27/04/2026) Pukul 00.31 Wib.  


    Dari kedua pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 13,20 gram yang diduga siap diedarkan. Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai Hulu menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 


    Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisia K (26) dan seorang wanita NF (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

    Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 13,20 gram beserta perangkat lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Jelai IPDA Zainal, S.H.


    Selain sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang pendukung lainnya seperti alat hisap, plastik klip, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    IPDA Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Jelai Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.


    Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Humas Polres Ketapang | Penulis : Roy Runtu

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar