TerasIndonesiaNews.com - Ketapang, Kalimantan Barat | Senin, 11 Mei 2026
Keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan. Herry Iskandar menegaskan bahwa badan publik seharusnya melayani setiap permintaan informasi maupun data dari wartawan dan masyarakat, bukan malah bersikap tertutup hingga berujung sengketa informasi.
Saat dikonfirmasi wartawan media TerasIndonesiaNews.com, Herry Iskandar menyampaikan bahwa sikap resistensi terhadap permintaan informasi hanya akan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pemerintah maupun badan publik lainnya.
“Ini sebagai pelajaran dan upaya memperbaiki keterbukaan informasi bagi badan publik. Kalau ada wartawan atau masyarakat meminta informasi ataupun data, ya tolong dilayani. Jangan sampai ada badan publik yang resistensi, yang ujung-ujungnya harus diputus melalui sidang sengketa,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dinilai menjadi tamparan keras bagi sejumlah badan publik yang masih dianggap sulit memberikan akses informasi kepada masyarakat, padahal keterbukaan informasi merupakan hak publik yang dijamin undang-undang.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Herry Iskandar | Penulis : Suhelmi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar