-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rakyat Mambuk Mengamuk! Akses PT RSM-BGA Ditutup, Warga Tagih Janji 20 Persen dan TKD 8 Hektare

    Teras Indonesia News
    Sabtu, 16 Mei 2026, 5:41:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-16T10:41:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com — Ketapang, Kalimantan Barat | Sabtu, 16 Mei 2026

    Kesabaran masyarakat Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, akhirnya meledak. Ratusan warga turun melakukan aksi besar-besaran dengan menutup akses operasional PT RSM dan BGA Group di kawasan Jembatan Sungai Landau, Sabtu (16/5/2026).


    Aksi itu dipicu kekecewaan mendalam masyarakat terhadap janji perusahaan yang dinilai tak kunjung direalisasikan, terutama terkait kewajiban 20 persen pengelolaan lahan masyarakat melalui koperasi serta Tanah Kas Desa (TKD) seluas 8 hektare yang disebut sudah dijanjikan sejak bertahun-tahun lalu.


    Dengan pengawalan aparat TNI dan Polri, massa aksi menyuarakan tuntutan secara terbuka di hadapan pihak perusahaan. Hadir mendampingi warga, anggota DPRD Ketapang Dapil 4, Mohtar, serta Penjabat Kepala Desa Segar Wangi, Suryadi.


    Warga menuntut pertanggungjawaban atas berita acara perjanjian yang ditandatangani mantan Kepala Desa Segar Wangi, Basuni, bersama Direktur Utama PT RSM, Kamsen Saragih, pada 5 Januari 2024 di Jakarta.


    Dalam perjanjian tersebut, perusahaan disebut wajib merealisasikan 20 persen pengelolaan lahan masyarakat melalui koperasi dari total lahan yang diserahkan kepada perusahaan. Selain itu, masyarakat juga menagih janji TKD seluas 8 hektare yang hingga kini disebut tidak pernah jelas realisasinya.


    Tak hanya itu, warga juga mengklaim sekitar 1.400 hektare lahan yang saat ini dikuasai perusahaan berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sebagaimana mengacu pada ketentuan ATR/BPN. Klaim tersebut menjadi dasar kuat masyarakat menuntut hak atas lahan yang selama ini digunakan perusahaan untuk aktivitas perkebunan.


    “Jangan hanya kirim humas untuk memberi janji. Datangkan langsung orang yang menandatangani perjanjian dengan masyarakat,” teriak salah seorang warga di tengah aksi.


    Situasi semakin memanas ketika masyarakat mengultimatum akan memutus total akses jalan perusahaan menggunakan alat berat ekskavator bila tuntutan mereka terus diabaikan.


    “Kalau suara masyarakat tidak didengar, jangan salahkan warga kalau akses perusahaan kami putus. Kami hanya menuntut hak kami sendiri,” tegas tokoh masyarakat setempat.


    Anggota DPRD Ketapang, Mohtar, menilai tuntutan masyarakat merupakan hak yang wajib dipenuhi perusahaan dan tidak boleh terus-menerus digantung dengan janji.


    “Perusahaan jangan menganggap masyarakat bisa dibungkam. Kewajiban 20 persen dan TKD itu harus direalisasikan. Ini hak masyarakat atas tanah mereka sendiri, bukan belas kasihan perusahaan,” tegas Mohtar di hadapan massa aksi.


    Mohtar juga mendesak Direktur Utama PT RSM, Kamsen Saragih, segera turun langsung menemui masyarakat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.


    Sementara itu, Ridwan selaku humas PT BGA sempat menemui massa dan melakukan dialog. Namun penjelasan yang disampaikan dinilai belum mampu memberikan kepastian maupun jawaban konkret atas tuntutan masyarakat.


    Aksi besar-besaran warga Mambuk tersebut menjadi sinyal keras bahwa kesabaran masyarakat mulai habis. Warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tinggal diam serta segera turun tangan memastikan hak masyarakat benar-benar dipenuhi sesuai kesepakatan yang telah dibuat.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim PWK | Penulis : Suhelmi

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar