TerasIndonesiaNews.com — Pontianak, Kalimantan Barat | Sabtu, 15 Agustus 2026
Aktivitas sebuah sawmill mini yang diduga mengolah kayu tanpa kejelasan asal-usul kembali menjadi sorotan. Lokasinya disebut berada di tengah Kota Pontianak, tidak jauh dari Pelindo II Cabang Pontianak, dan hingga kini diduga masih beroperasi.
Koordinator Wilayah OKP Ksatria Bela Negara (KBN), Ismed Syah, Jumat (14/8/2026), mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, mulai dari asal-usul kayu, dokumen pengangkutan, hingga perizinan usaha dan lingkungan.
“Kalau kayu yang diolah berasal dari sumber ilegal, tentu harus ditindak. Jangan sampai aktivitas seperti ini berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan,” tegas Ismed.
Lebih mengejutkan, di lokasi yang sama juga diduga terdapat aktivitas pengolahan air yang bersumber dari Sungai Kapuas dan diperjualbelikan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk konsumsi.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah air tersebut telah memenuhi standar keamanan, kualitas, perizinan, dan ketentuan yang berlaku?
Ismed mendesak Pemerintah Kota Pontianak, aparat penegak hukum, instansi kehutanan, lingkungan hidup, serta lembaga terkait segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Menurutnya, dua aktivitas yang diduga berjalan bersamaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan menyeluruh.
“Publik berhak tahu apakah kayu dan air yang diproduksi serta diperjualbelikan itu legal dan memenuhi standar. Kalau memang semuanya berizin, tunjukkan dokumennya. Kalau tidak, harus ada tindakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola maupun pihak berinisial AJ terkait dugaan tersebut. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memastikan fakta mengenai legalitas sawmill, asal-usul kayu, serta izin dan standar pengolahan air yang diduga bersumber dari Sungai Kapuas.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis : Edi Samad



Tidak ada komentar:
Posting Komentar