TerasIndonesiaNews.com — Ketapang, Kalimantan Barat | Senin, 25 Mei 2026
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah HGU PT Nova, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Warga menduga aktivitas tambang ilegal tersebut semakin masif dan dilakukan menggunakan alat berat hingga menyebabkan kerusakan pada area perkebunan sawit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pohon sawit di kawasan HGU dilaporkan tumbang akibat pembukaan akses menuju titik aktivitas tambang. Kondisi itu memicu keresahan masyarakat karena aktivitas alat berat disebut berlangsung cukup terang-terangan.
“Kalau aktivitas sebesar itu berjalan terus, tentu masyarakat bertanya-tanya siapa yang sebenarnya melindungi atau membiarkan kegiatan tersebut,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (24/5/2026).
Di tengah berkembangnya isu di masyarakat, nama Kepala Desa Kemuning serta seorang pria bernama Usman yang disebut berasal dari Singkawang ikut diperbincangkan terkait dugaan akses alat berat menuju lokasi PETI. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti hukum ataupun pernyataan resmi yang dapat memastikan keterlibatan pihak-pihak tersebut.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya menertibkan pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi pemodal, penyedia alat berat, hingga kemungkinan adanya oknum yang membekingi aktivitas PETI tersebut.
Warga menilai, apabila praktik tambang ilegal terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius di kawasan sekitar.
Ketua Umum Perkumpulan Aliansi Pers Bumi Khatulistiwa Kalbar, M. Budiyanto, turut menyoroti dugaan maraknya PETI di wilayah Ketapang. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dan berani mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di belakang aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak. Jika memang ada dugaan keterlibatan cukong, pemodal, pemasok alat berat ataupun oknum tertentu, aparat harus berani membuka secara terang kepada publik. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” tegas M. Budiyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI dapat berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan serta berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara serius.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, Pemerintah Desa Kemuning, pihak yang disebut warga, maupun manajemen PT Nova terkait dugaan aktivitas PETI di area HGU tersebut.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : APBK | Penulis : Totas



Tidak ada komentar:
Posting Komentar