TerasIndonesiaNews.com - Taman Sari, Jakarta Barat | Senin, 25 Mei 2026
Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Taman Sari kembali menjadi sorotan publik. Pada Senin, 25 Mei 2026, sejumlah wajib pajak mengeluhkan antrean panjang dan lambannya proses pelayanan yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi perpajakan. Kondisi tersebut memicu keresahan warga karena pelayanan publik seharusnya berjalan cepat, tertib, dan transparan.
Berdasarkan pantauan dan keterangan warga di lokasi, antrean sudah terjadi sejak pagi hari dan terus menumpuk hingga siang. Minimnya jumlah petugas di loket pelayanan disebut menjadi salah satu penyebab utama lambatnya proses administrasi. Beberapa warga bahkan mengaku harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian waktu penyelesaian layanan. Situasi ini semakin menyulitkan masyarakat, khususnya lansia dan ibu yang membawa anak karena keterbatasan fasilitas ruang tunggu yang memadai.
Di tengah antrean panjang tersebut, muncul dugaan adanya jalur pelayanan khusus yang memicu tanda tanya publik. Warga mengaku melihat beberapa orang dipersilakan masuk ke ruangan tertentu dan dalam waktu singkat urusannya selesai, sementara masyarakat lain tetap harus menunggu lama di antrean reguler. Dugaan ini menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak adil dan tidak transparan dalam proses pelayanan perpajakan.
Atas kondisi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan kepada pihak KPP Taman Sari dan Direktorat Jenderal Pajak, yakni:
- Menambah jumlah petugas loket pelayanan agar antrean tidak menumpuk dan waktu tunggu lebih manusiawi.
- Membuka transparansi alur pelayanan dengan memasang papan informasi prosedur serta estimasi waktu penyelesaian di setiap tahapan layanan.
- Mengusut dugaan adanya jalur khusus dan memastikan tidak ada praktik calo maupun oknum yang bermain dalam pelayanan pajak.
- Memperbaiki fasilitas ruang tunggu, terutama bagi lansia, ibu membawa anak, dan masyarakat umum agar pelayanan lebih layak dan manusiawi.
- Mengoptimalkan layanan daring dan sosialisasi e-filing agar masyarakat tidak seluruhnya harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.
Masyarakat menilai pelayanan perpajakan harus mengedepankan prinsip profesionalitas, keterbukaan, dan keadilan bagi seluruh wajib pajak tanpa membedakan perlakuan. Pelayanan yang lambat dan tidak transparan dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan sebagai lembaga pelayanan negara.
Warga berharap Direktorat Jenderal Pajak dan Ombudsman RI segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelayanan di KPP Taman Sari. Sebagai institusi pelayanan publik yang dibiayai dari uang rakyat, pelayanan perpajakan dituntut cepat, adil, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun dugaan jalur khusus yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi | Narasumber : Warga | Penulis : Windu Purnomo



Tidak ada komentar:
Posting Komentar