TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Minggu, 10 Mei 2026
Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan praktik judi online (judol) yang selama ini merusak sendi sosial masyarakat Indonesia. Sebuah markas besar judi online lintas internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, berhasil digerebek aparat kepolisian setelah melalui proses penyelidikan panjang dan operasi senyap yang melibatkan informasi dari masyarakat.
Dalam operasi besar tersebut, aparat berhasil mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional berskala besar.
Adapun para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, di antaranya:
- Vietnam : 228 orang
- China : 57 orang
- Myanmar : 13 orang
- Laos : 11 orang
- Thailand : 5 orang
- Malaysia : 3 orang
- Kamboja : 3 orang
Selain ratusan orang yang diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar, berbagai pecahan mata uang asing, hingga puluhan perangkat komputer dan alat elektronik yang digunakan sebagai pusat operasional judi online.
Karo Penmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan digital dan praktik ilegal yang merusak masyarakat.
“Ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik judi online yang sudah menjadi penyakit nyata di tengah masyarakat. Kami akan menuntaskan praktik ini secara berkala dan berkelanjutan,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo.
Penggerebekan ini sekaligus membuka tabir bahwa Indonesia masih menjadi target empuk jaringan operator judi online internasional yang memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan bisnis haram mereka secara tersembunyi.
Bareskrim Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan judi online di lingkungan sekitar.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat yang selama ini resah terhadap masifnya penyebaran judi online, terutama yang telah banyak memakan korban dari kalangan masyarakat kecil hingga generasi muda.
Kini, aparat masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, termasuk memburu kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam pengendalian dan aliran dana lintas negara.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Kantor Bareskrim Polri | Penulis : Sanjaya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar