TerasIndonesiaNews.com — Pontianak, Kalimantan Barat | Sabtu, 18 April 2026
Skandal tambang bauksit di Kalimantan Barat mulai pecah ke permukaan. Uang negara sebesar Rp115 miliar akhirnya “dikembalikan”, memunculkan pertanyaan besar: selama ini ke mana saja aliran dana itu?
Kejaksaan Tinggi Kalbar mengungkap, dana tersebut berasal dari kewajiban pembangunan smelter yang diduga sengaja diabaikan oleh perusahaan tambang selama bertahun-tahun.
Alih-alih membangun fasilitas hilirisasi seperti yang diwajibkan, perusahaan justru membiarkan kewajiban itu mangkrak sejak 2019. Negara pun berpotensi dirugikan hingga ratusan miliar rupiah.
Baru setelah penyelidikan menguat, dana Rp115 miliar itu disetorkan. Langkah ini dinilai bukan bentuk kesadaran, melainkan tekanan hukum yang tak bisa lagi dihindari.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan permainan dalam tata kelola tambang bauksit periode 2017–2023. Hasil penyelidikan menemukan indikasi kuat praktik korupsi yang kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Namun publik belum puas.
Siapa aktor besar di balik skandal ini?
Apakah hanya perusahaan, atau ada “pemain lain” yang selama ini tak tersentuh?
Kejati memastikan penyelidikan masih berjalan. Tapi sorotan publik kini mengarah pada satu hal:
jangan sampai kasus ini berhenti di angka Rp115 miliar saja.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Edi Samat

