TerasIndonesiaNews.com – Mempawah, Kalimantan Barat | Kamis, 16 April 2026
Aktivitas dapur MBG di Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, menuai sorotan tajam setelah diduga mencemari lingkungan sekitar. Limbah yang dibuang ke parit dilaporkan telah merusak kualitas air yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan warga.
Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Air parit yang sebelumnya digunakan untuk mandi, mencuci, hingga berwudhu kini berubah warna dan mengeluarkan bau menyengat. Kondisi ini bahkan disebut sudah masuk ke dalam rumah warga, mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
Persoalan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Desa Sungai Batang yang dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, pengelola dapur, serta warga terdampak. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keresahan mereka yang sudah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya mendapat perhatian resmi.
Ketua BPD setempat menegaskan bahwa dampak pencemaran dirasakan langsung oleh masyarakat. Bahkan, aktivitas anak-anak yang biasa mandi dan berwudhu di parit kini terancam akibat kondisi air yang tidak lagi layak.
Kepala Desa Sungai Batang menegaskan bahwa pembuangan limbah ke parit harus segera dihentikan. Ia menilai sistem pengolahan limbah yang ada belum berjalan efektif, sehingga berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan warga. Disebutkan pula, dampak pencemaran telah menjangkau hingga radius sekitar 200 meter dari lokasi.
Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak tersedianya akses air bersih alternatif seperti layanan PDAM, membuat warga tidak memiliki pilihan lain selain bergantung pada sumber air yang kini tercemar.
Pemerintah desa meminta pihak pengelola segera melakukan pembenahan serius, terutama pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), agar kejadian serupa tidak terus berulang, terlebih menjelang musim hujan yang berpotensi memperluas dampak pencemaran.
Sementara itu, pihak pengelola melalui perwakilannya telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kelemahan pada sistem IPAL, termasuk dugaan kebocoran. Mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan.
Di sisi lain, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat turut angkat bicara. LIRA menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap perlindungan lingkungan dan hak dasar masyarakat.
Perwakilan LIRA Kalbar menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur kelalaian atau pembiaran, maka aparat penegak hukum dan instansi terkait harus segera turun tangan.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Air adalah kebutuhan dasar. Jika sampai tercemar dan dibiarkan, ini bukan lagi persoalan kecil, tapi sudah masuk kategori pelanggaran yang harus ditindak tegas,” tegasnya.
LIRA juga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah dapur MBG, serta transparansi kepada publik terkait standar operasional yang digunakan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aktivitas industri atau usaha, sekecil apa pun, wajib memperhatikan dampak lingkungan. Jika tidak, masyarakatlah yang menjadi korban utama.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Edi Samat

