-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus PWI Kalbar Senyap, Akademisi Pertanyakan Integritas dan Moral Dewan Kehormatan

    Teras Indonesia News
    Sabtu, 25 April 2026, 10:49:00 AM WIB Last Updated 2026-04-25T03:49:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TerasIndonesiaNews.com - Pontianak, 25 April 2026


    Pontianak. Kasus dugaan penipuan mengatasnamakan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat kian memanas. Kundori yang disebut-sebut sebagai ‘otak’ penipuan terhadap sejumlah perusahaan memilih diam dan enggan memberi klarifikasi.


    Kundori dituding membuat dan menyebarkan proposal ke sejumlah perusahaan mengatasnamakan PWI Provinsi Kalimantan Barat. Setelah mendapatkan dana dari pihak ketiga, kegiatan yang diajukan Kundori selaku Ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat tidak pernah ada alias fiktif.


    Meski sudah viral di mana-mana, Kundori secara pribadi maupun organisasi PWI Provinsi Kalbar hingga kini tidak pernah memberi pernyataan untuk menanggapi kabar tersebut. Muncul dugaan, jangan-jangan Kundori memang benar telah melakukan penipuan menggunakan atribut PWI.


    Majelis Kehormatan PWI Provinsi Kalimantan Barat juga tidak memberi penjelasan mengenai dugaan penipuan tersebut. Bahkan terkesan ‘mengamankan’ Kundori dari kasus ini.


    Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Tanjungpura, Syarif Usmulyadi berpendapat, persoalan yang muncul ini tidak dapat dibaca secara dangkal sebagai konflik personal atau friksi internal biasa.


    “Karena telah berkembang menjadi krisis kepercayaan (crisis of trust) yang berpotensi menggerus kredibilitas organisasi profesi yang selama ini mengklaim diri sebagai pilar keempar demokrasi,” kata Usmulyadi.


    Dosen Senior Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu menilai, Kundori yang berada dalam posisi terduga pelanggar, seharusnya di-non-aktifkan sementara untuk menjaga objektivitas proses klarifikasi.


    “Ketika hal itu tidak dilakukan, maka publik akan membaca situasi ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap norma etik yang seharusnya dijunjung tinggi. Ini bukan lagi soal benar atau salah secara substantif, melainkan soal kepantasan dan kepemimpinan moral,” tegas Usmulyadi.


    Ia menambahkan, krisis di PWI Provinsi Kalbar diperparah oleh sikap Dewan Kehormatan yang cenderung pasif dan tidak menunjukkan respons yang proporsional terhadap eskalasi isu. Menurutnya, dalam struktur organisasi PWI, Dewan Kehormatan seharusnya bertugas menjaga harkat, martabat dan kehormatan organisasi serta profesi wartawan.


    “Dengan menegakkan kode etik. Dewan Kehormatan bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan institusi moral yang memiliki otoritas untuk mengambil langkah korektif ketika terjadi penyimpangan,” kata Usmulyadi.


    Usmulyadi menyayangkan sikap Dewan Kehormatan PWI Kalbar yang tampak justru sebaliknya. Di tengah derasnya pemberitaan dan perbicangan publik, mereka belum menunjukkan sikap tegas yang mencerminkan keberpihakan pada prinsip etika organisasi.


    “Ketiadaan pernyataan resmi yang kuat, absennya langkah investigatif yang transparan, serta tidak adanya sinyal penegakkan disiplin organisasi menimbulkan pertanyaan serius, apakah Dewan Kehormatan masih menjalankan fungsinya? Atau terjebak dalam kompromi internal yang melemahkan independensinya?” kritiknya.


    Menurut Usmulyadi, diam dalam situasi krisis bukanlah bentuk netralitas, itu adalah sikap politik. Dan dalam konteks ini, dapat dimaknai sebagai pembiaran. Ketika lembaga yang seharusnya menjadi penyampai berita dan juga penjaga etika, justru tidak bersuara.


    “Maka publik berhak mempertanyakan integritas keseluruhan sistem. Ini adalah bentuk institutional failure yang idak bisa ditutup-tutupi dengan retorika normatif,” katanya.


    Usmulyadi mengatakan, jika polemik ini terus dibiarkan tanpa penanganan yang jelas. Maka akan terjadi proses systemic decay atau pembusukan sistematik dari dalam organisasi.


    “Ketika norma tidak ditegakkan, pelanggaran tidak ditindak, dan ketika elite organisasi saling melindungi, maka organisasi akan kehilangan daya koreksinya. Dalam jangka panjang, ini akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik, melemahnya solidaritas internal dan hilangnya relevansi organisasi di tengah masyarakat,” sebutnya.


    Usmulyadi mengungkapkan, PWI sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab moral yang tidak ringan. Karena bukan hanya sebagai wadah berhimpun wartawan, tetapi juga simbol dari komitmen terhadap kebenaran, independensi dan akuntabilitas.


    “Oleh karena itu, langkah penanganan krisis ini tidak bisa dilakukan secara setengah hati. Diperlukan keberanian moral dan ketegasan institusional. Baik di tingkat PWI Kalbar maupun PWI Pusat. Untuk memulihkan kepercayaan yang telah terlanjur terkikis. Setidaknya ada beberapa langkah strategis yang harus segera diambil,” ujarnya.


    Usmulyadi lantas memberikan beberapa opsi saran untuk PWI Kalbar atau Pusat. Pertama, yaitu penonaktifan sementara Ketua sebagai langkah etik. Menurutnya, langkah ini bukan bentuk penghukuman. Tetapi mekanisme standar dalam organisasi profesional, untuk menghindari konflik kepentingan. 


    “Prinsip presumption of innocence tetap dijaga. Tetapi ruang objektivitas harus dibuka. Dengan non aktif sementara, seorang pemimpin justru menunjukkan integritas dan komitmen terhadap organisasi,” sebutnya.


    Kedua, pembentukan tim etik independen. Dewan Kehormatan mestinya mengambil inisiatif untuk membentuk tim yang tidak hanya terdiri dari unsur internal, tetapi juga melibatkan tokoh pers atau akademisi yang memiliki kredibilitas.


    “Ini penting untuk memastikan bahwa proses penanganan tidak bias dan memiliki legitimasi yang kuat di mata publik,” kata Usmulyadi.


    Ketiga, transparansi proses. Di era keterbukaan informasi, publik tidak lagi bisa diposisikan sebagai penonton pasif. Mereka, kata Usmulyadi, berhak mengetahui bagaimana organisasi menangani krisis internalnya. Transparansi bukan hanya soal membuka informasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan melalui akuntabilitas.


    “Keempat, pernyataan resmi yang tegas dan terukur. Dewan kehormatan harus segera menyampaikan sikap institusional yang jelas. Pernyataan ini harus mencerminkan komitmen terhadap etika, bukan sekadar upaya meredam isu. Bahasa yang digunakan harus lugas, tidak ambigu, dan menunjukkan keberpihakan pada nilai-nilai organisasi,” tegasnya.


    Kelima, reformasi tata kelola internal. Kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan etika di tubuh PWI Kalbar. “Tanpa reformasi struktural, krisis serupa sangat mungkin terulang di masa depan,” ujar Usmulyadi.


    Menurut Usmulyadi, pada akhirnya masyarakat Kalbar menunggu tentang tindakan tegas apa yang akan diambil PWI Kalbar dan PWI Pusat, berkaitan dengan polemik Kundori selaku Ketua. Apalagi isu ini terlanjur beredar luas di tengah masyarakat. 


    “Dan memang benar, saat ini PWI Kalbar dan atau PWI Pusat berada di persimpangan yang menentukan, antara mempertahankan wajah atau menyelamatkan marwah,” tegasnya.


    Usmulyadi menambahkan, pilihan tersebut tidak mudah, tetapi harus diambil dengan kesadaran penuh, bahwa legitimasi organisasi tidak dibangun dari retorika. Melainkan dari tindakan nyata. 


    “Sejarah organisasi profesi menunjukkan bahwa krisis adalah momen penting untuk melakukan koreksi dan pembaruan. Namun hanya organisasi yang memiliki keberanian moral yang mampu keluar dari krisis dengan lebih kuat,” tuturnya.


    Kundori, sebagai Ketua, memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan tidak diukur dari kemampuan mempertahankan jabatan. Tetapi dari keberanian mengambil langkah yang tepat, demi kepentingan organisasi. Menarik diri sementara bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan etik.


    “Sementara itu Dewan kehormatan tidak boleh lagi berada dalam posisi abu-abu. Mereka harus memilih: menjadi penjaga nilai atau sekadar pelengkap struktur. Publik menunggu, dan dalam dunia yang semakin transparan, waktu tidak berpihak pada mereka yang ragu,” tegasnya.


    Usmulyadi menyampaikan, bila krisis ini tidak ditangani dengan serius, maka yang akan tercatat bukan hanya kegagalan individu. Tetapi kegagalan kolektif sebuah organisasi dalam menjaga integritasnya. “Dan ketika itu terjadi, maka kepercayaan publik—yang selama ini menjadi modal utama pers—akan menjadi korban pertama,” tutup Usmulyadi.


    Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : LIRA KALBAR|Penulis : Edi 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar