TerasIndonesiaNews.com — Pontianak, Kalimantan Barat | Jumat, 17 April 2026
Polemik pencemaran lingkungan di Desa Sungai Batang kembali memanas. Meski sudah dimediasi dan sempat berjanji tidak lagi membuang limbah ke aliran parit warga, pengelola dapur MBG Sungai Batang justru diduga masih terus mengalirkan limbah ke lingkungan sekitar.
Warga RT 04/RW 02 mengaku kecewa. Janji yang disampaikan dalam forum mediasi seolah hanya formalitas tanpa realisasi. Faktanya, limbah dari dapur SPPG Sungai Batang milik Yayasan Lantera Pangan Borneo (Mitra Dapur Kaia88) masih mengalir dan mencemari parit warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi air yang sebelumnya jernih kini berubah warna menjadi hijau pekat dan berlendir. Bau menyengat pun tak terhindarkan, mengganggu aktivitas warga sehari-hari. Sedikitnya 10 rumah dilaporkan terdampak langsung akibat pencemaran tersebut.
Mediasi yang digelar pada Rabu (15/04/2026) seharusnya menjadi titik akhir persoalan. Namun hingga Kamis (16/04/2026), aliran limbah belum juga dihentikan. Kondisi ini memicu kemarahan warga yang merasa diabaikan.
Lira kalbar, Edi Samat, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai pengelola telah mengingkari komitmen dan tidak menghormati upaya penyelesaian yang telah dilakukan.
“Kalau sudah dimediasi, sudah diingatkan, tapi masih saja membandel, maka tidak ada alasan lagi. Harus ada tindakan tegas. Kalau memang tidak mengindahkan dampak lingkungan, tutup saja. Tidak ada kata lain,” tegas Edi.
Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan menyangkut kesehatan dan hak hidup warga yang terdampak langsung.
Warga kini mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk tidak lagi sekadar memberi peringatan, melainkan mengambil langkah konkret. Penutupan operasional dinilai sebagai opsi yang layak jika pengelola terus mengabaikan dampak pencemaran.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan aturan lingkungan di daerah. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Ical

