Pontianak, 17 Maret 2026 – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan hak pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI menjadi perhatian publik. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menata ulang penggunaan anggaran negara agar lebih tepat sasaran.
Dalam putusan tersebut, MK memberikan waktu selama dua tahun kepada DPR dan pemerintah untuk menyusun regulasi baru. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada undang-undang pengganti, maka ketentuan pensiun bagi anggota DPR otomatis kehilangan kekuatan hukum.
Menanggapi hal ini, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan tersebut. LIRA Kalbar menilai bahwa pemberian pensiun seumur hidup kepada anggota DPR RI sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Menurut LIRA Kalbar, anggota DPR hanya menjabat dalam periode tertentu, sehingga tidak tepat jika negara harus menanggung beban pensiun hingga seumur hidup. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghamburkan keuangan negara, terlebih di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Seharusnya anggaran negara difokuskan untuk hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. Program bantuan pendidikan, peningkatan kesejahteraan sosial, serta pembangunan daerah masih sangat membutuhkan dukungan anggaran yang besar,” tegas perwakilan LIRA Kalbar.
Lebih lanjut, LIRA Kalbar menilai bahwa penghapusan pensiun seumur hidup dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara agar lebih adil dan efisien. Dana yang selama ini dialokasikan untuk pensiun pejabat tinggi negara diharapkan bisa dialihkan ke sektor yang berdampak langsung bagi rakyat.
LIRA Kalbar juga mendorong agar DPR dan pemerintah segera menyusun aturan baru yang lebih rasional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Tidak ada manfaat signifikan dari kebijakan pensiun seumur hidup bagi pejabat yang masa jabatannya terbatas. Justru ini menjadi beban jangka panjang bagi negara,” tambahnya.
Dengan adanya putusan MK ini, publik berharap terjadi perubahan nyata dalam tata kelola anggaran negara yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : LIRA| Penulis : Totas

