TerasIndonesiaNews.com - Jakarta | Senin, 15 Juni 2026.
Humas KBN RI Pusat ( YATNO) di Jakarta menyampaikan Pada Publik Bahwa Jajarannya Mendukung dan Mendorong Kehadiran Mahkamah Desa dan Kelurahan dilingkungan Masyarakat demi Mempermudah Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Berbagai Elemen Masyarakat tingkat Nasional meminta Kepada Bapak Presiden Prabowo untuk dapat menerbitkan Kepres Tentang Mahkamah Desa dan Kelurahan dilingkungan Masyarakat demi terlaksananya Keadilan Hukum di tingkat Desa dan Kelurahan.
Persatuan Rakyat Indonesia juga mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk mendukung dan mendorong jalannya mahkamah Desa dan Kelurahan secepat - cepatnya sebagai atensi utama program Keadilan Hukum bagi Masyarakat Indonesia.
Ketua Umum DPP PERADIN (ROPAUN RAMBE) Telah mencetuskan dan menciptakan Terobosan adanya Mahkamah Desa dan Kelurahan dengan penuh profesionalisme demi reformasi birokrasi hukum menjadi sarana keadilan Bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Ketua Nasional Ksatria Bela Negara Republik KBN RI Pusat (A Harahap) menegaskan Jajaran KBN RI mendukung penuh seluruh langkah dan terobosan pembentukan Mahkamah Desa dan Kelurahan di seluruh pelosok Tanah Air Indonesia demi berjalan hukum yang Adil Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Hukum Adalah Panglima Tertinggi.
Dengan hadirnya Mahkamah Desa dan Kelurahan maka langkah Jitu untuk menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat Masyarakat Bawah Yaitu di Desa dan Kelurahan demi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : PERADIN | Penulis : Bima



Tidak ada komentar:
Posting Komentar