• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Kontroversi Tahanan Rumah Koruptor, Publik Pertanyakan Rasa Keadilan

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-03-24T05:37:57Z
    TerasIndonesuaNews.com - Pontianak, Kalimantan Barat | Selasa, 24 Maret 2026

    Isu pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah memicu perhatian luas di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar terkait rasa keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.


    Berdasarkan keterangan resmi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa status penahanan Yaqut dialihkan dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah sejak Maret 2026. Keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan telah melalui pertimbangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    KPK juga menegaskan bahwa pengalihan status penahanan ini bersifat sementara dan tetap berada dalam pengawasan ketat selama proses hukum berjalan.


    Namun demikian, kebijakan tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat adanya perbedaan perlakuan terhadap tersangka kasus korupsi, khususnya yang berasal dari kalangan pejabat publik.


    Pandangan LIRA Kalimantan Barat
    Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA Kalimantan Barat menilai kebijakan ini perlu disikapi secara kritis dan objektif, dengan sejumlah catatan penting:

    1. Berpotensi menjadi langkah maju

    Apabila pengalihan penahanan dilakukan sesuai aturan hukum dan dapat diterapkan kepada seluruh tahanan tanpa diskriminasi, maka hal ini dapat dipandang sebagai bentuk fleksibilitas hukum yang lebih manusiawi.

    2. Berpotensi menjadi langkah mundur

    Sebaliknya, jika kebijakan ini hanya dinikmati oleh kalangan tertentu, maka akan mencederai rasa keadilan publik dan memperkuat anggapan bahwa hukum “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

    3. Belum mencerminkan amanah rakyat sepenuhnya

    Masyarakat pada dasarnya menghendaki kesetaraan di depan hukum. Kebijakan yang tidak transparan dan tidak konsisten berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

    4. Sekat dalam penegakan hukum masih terasa
    Selama masih terdapat perbedaan perlakuan yang tidak dapat dijelaskan secara terbuka dan rasional, maka sekat-sekat dalam penegakan hukum akan terus dirasakan.

    5. Harapan ke depan 

    LIRA Kalimantan Barat menegaskan bahwa:
    Kepastian hukum harus berlaku bagi seluruh warga negara tanpa pengecualian. 
    Setiap kebijakan penahanan harus dilakukan secara transparan. 
    Tidak boleh ada kesan adanya perlakuan khusus dalam proses hukum. 


    Kesimpulan
    Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.
    Apakah kebijakan ini merupakan:
    • Langkah maju, jika diterapkan secara adil dan merata
    • Langkah mundur, jika hanya berlaku bagi kalangan tertentu

    Pada akhirnya, konsistensi dan transparansi dalam penegakan hukum menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.

    Editor : Tim Redaksi | Sumber : LIRA | Penulis : Edi Samat
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini