• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Dugaan Rekayasa Kontrak di Disdikbud Kalbar Mengemuka, LIRA Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-03-06T06:13:13Z


    TerasIndonesiaNews.com - Pontianak, 06 Februari 2026



    PONTIANAK – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan rekayasa kontrak proyek kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Temuan investigasi yang beredar menyebut adanya indikasi penggunaan ratusan nama personil fiktif untuk meloloskan berbagai kontrak kegiatan yang bersumber dari anggaran negara.


    Modus yang diduga digunakan cukup terstruktur. Sejumlah nama tenaga yang tidak jelas keberadaannya diduga dicantumkan dalam dokumen kontrak proyek non fisik yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Skema ini diduga telah berjalan selama beberapa tahun anggaran, mulai dari 2022 hingga 2024.


    Berdasarkan informasi yang beredar, pada tahun anggaran 2023 saja disebutkan terdapat lebih dari seratus nama personil tenaga fiktif yang digunakan untuk melengkapi persyaratan kontrak proyek di lingkungan Disdikbud Kalbar.


    Tidak hanya persoalan tenaga fiktif, sejumlah kontrak proyek juga diduga menggunakan dokumen yang tidak sah, termasuk tanda tangan serta cap perusahaan yang patut diduga tidak asli. Dokumen-dokumen tersebut disebut disiapkan untuk mengelabui sistem administrasi sekaligus menutupi jejak aliran dana.


    Kontrak-kontrak yang dipermasalahkan sebagian besar merupakan kegiatan non fisik, seperti perencanaan hingga pengawasan proyek pembangunan di sejumlah sekolah tingkat SMA, SMK, maupun SLB di Kalimantan Barat.


    Ironisnya, anggaran yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga menjadi ajang permainan segelintir oknum. Bahkan beredar informasi adanya dugaan setoran internal yang mencapai sekitar 35 persen dari nilai kontrak.


    Salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang disebut-sebut dalam pusaran isu tersebut, yakni NA ,dikabarkan belum memberikan keterangan ketika dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.


    Menanggapi persoalan ini, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat menilai kasus tersebut tidak boleh dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.


    Perwakilan LIRA Kalbar menyatakan bahwa jika dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan anggaran yang sangat serius.


    “Ini sudah tidak benar. Jika dugaan ini benar adanya, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan karena menyangkut uang negara dan masa depan pendidikan di Kalimantan Barat,” tegas perwakilan LIRA Kalbar.


    LIRA juga menegaskan bahwa transparansi dan penegakan hukum sangat diperlukan agar publik mendapatkan kejelasan atas dugaan kasus tersebut.


    “Barang seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum harus segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri aliran dana dari setiap kontrak yang ada,” tambahnya.


    Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dari dugaan praktik yang disebut-sebut berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.


    Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : LIRA KALBAR|Penulis : Ichal

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini