• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    LIRA Kalbar Pertanyakan Kepastian Penegakan Hukum KPK di Kalimantan Barat

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-02-06T09:28:53Z


    TerasIndonesiaNews.com  -  Pontianak, 06 Februari 2026


    PONTIANAK – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat mempertanyakan konsistensi dan kepastian penegakan hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kalbar. Pasalnya, terdapat sejumlah kasus yang disebut telah lama ditangani, bahkan beberapa pihak telah berulang kali menjalani pemeriksaan, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan atau klimaks hukum.


    Menurut LIRA Kalbar, proses hukum yang berlarut-larut tanpa kepastian justru menimbulkan ketidakadilan, tidak hanya bagi publik tetapi juga bagi individu yang telah diperiksa. Sebab, setiap orang sebagai subjek hukum berhak mendapatkan kepastian atas status hukumnya.


    “Jika memang tidak cukup bukti atau perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap yang lebih tinggi, maka KPK seharusnya secara terbuka mengumumkan bahwa yang bersangkutan tidak bersalah. Jangan dibiarkan menggantung,” tegas perwakilan LIRA Kalbar dalam keterangannya.


    LIRA menilai, praktik kasus gantung seperti ini berpotensi mencederai prinsip keadilan dan asas kepastian hukum. Status hukum yang tidak jelas dalam waktu lama dapat berdampak pada nama baik, psikologis, serta kehidupan sosial dan ekonomi seseorang.


    Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK, yang selama ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.


    LIRA Kalbar mendorong KPK agar lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara, sekaligus berani mengambil keputusan tegas: melanjutkan perkara ke tahap penindakan atau menghentikannya secara resmi dengan penjelasan yang jelas kepada publik.


    “Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Kepastian hukum adalah hak semua warga negara,” pungkasnya.


    Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : LIRA KALBAR|Penulis : Totas

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini