TerasIndonesiaNews.com - Pontianak, Jumat 2 Januari 2026
Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan sistem drainase perkotaan yang berlokasi di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan. Proyek yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak tersebut dinilai terkesan dikerjakan secara asal-asalan dan kurang memperhatikan kondisi riil di lapangan.
Keluhan warga mencuat karena hasil pekerjaan drainase disebut menggunakan sistem pengecoran mati. Metode tersebut dinilai menyulitkan proses pembersihan saluran di kemudian hari. Warga khawatir kondisi ini justru akan menimbulkan persoalan baru, seperti penyumbatan aliran air serta meningkatnya potensi genangan, terutama saat musim hujan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini merupakan kegiatan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan dengan nama pekerjaan Belanja Modal Saluran Pembuang Pasang Surut yang berlokasi di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp399.694.400, bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pelaksana proyek tercatat CV Global Jaya Raya, dengan konsultan pengawas CV Difaz Engineering.
Warga menilai perencanaan proyek tidak sepenuhnya mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, khususnya terkait kebutuhan akses pembersihan saluran serta karakteristik aliran air di kawasan tersebut.
“Pekerjaan seperti ini seharusnya benar-benar melihat kondisi lapangan, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik. Kalau sudah dicor mati, ke depan bagaimana cara membersihkannya?” ujar salah seorang warga setempat.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Wali Kota Pontianak beserta jajaran terkait untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau serta mengevaluasi pelaksanaan proyek drainase tersebut. Warga berharap adanya perbaikan atau penyesuaian teknis agar proyek yang menggunakan anggaran negara ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dan tidak menimbulkan permasalahan baru bagi lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai tanggapan atas keluhan masyarakat tersebut.
Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : FBN Pontianak | Penulis : Edi Samat

