TerasIndonesiaNews.com - Singkawang, Kamis1 Januari 2026
Pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi saat kegiatan pawai peringatan Hari Kemerdekaan RI di Kota Singkawang mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkannya ke pihak kepolisian.
Berdasarkan data laporan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Aliayang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, tepatnya di depan salah satu warung kopi. Kejadian bermula saat pelapor mengikuti kegiatan pawai bersama rombongan, kemudian terjadi insiden yang berujung pada dugaan pemukulan terhadap pelapor oleh sekelompok orang.
Dalam kronologis yang tercantum pada laporan, pelapor mengaku mengalami pemukulan di bagian dahi, bibir, dan punggung, hingga mengakibatkan luka lebam. Usai kejadian, pelapor bersama keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Singkawang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun demikian, pelapor menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini belum menerima informasi perkembangan yang signifikan terkait penanganan perkara tersebut. Pelapor mengaku belum mengetahui secara jelas sejauh mana proses penyelidikan berjalan, termasuk penetapan pihak terlapor maupun tindak lanjut hukum yang telah dilakukan.
“Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum. Laporan sudah lama dibuat, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang kami ketahui,” ujar pelapor.
Pelapor berharap pihak kepolisian dapat memberikan transparansi informasi, serta menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan adil agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sementara itu, dalam laporan situasi kamtibmas yang beredar, disebutkan bahwa kondisi keamanan wilayah secara umum terpantau aman dan terkendali. Namun pelapor menilai bahwa jaminan keamanan juga harus diiringi dengan kepastian penegakan hukum, khususnya bagi korban tindak kekerasan.
Pelapor meminta agar aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian status perkara, apakah masih dalam tahap penyelidikan atau sudah meningkat ke tahap penyidikan, demi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : Pelapor | Penulis : Totas

