• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2025

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-01-01T03:36:28Z


    TerasIndonesiaNews.com  -  Ketapang, 1 Januari 2026


    Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Menggelar Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2025, Pada Rabu, di Aula Mapolres Ketapang.


    Berdasarkan data yang di paparkan, salah satunya adalah Polres Ketapang mengungkap 114 kasus tindak pidana Narkoba dengan jumlah tersangka mencapai  143 orang.


    Kapolres AKBP Muhammad Harris menyebutkan, dari total tersangka tersebut, 132 laki-laki, 9 perempuan, dan 2 anak berhadapan dengan Hukum. 


    “Secara keseluruhan, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 114 kasus dengan 143 tersangka,” katanya,


    Ia menyebut, sejumlah barang bukti telah diamankan di antaranya sabu seberat 2.000,73 gram (2,73 kg), 272 butir ekstasi, 9 butir Happy Five, 1,13 gram heroin, serta uang tunai Rp57,58 juta. Dari jumlah itu, 981,93 gram sabu dan 130 butir ekstasi telah berkekuatan hukum tetap dan dimusnahkan.


    Dari jumlah pengungkapan sabu terbanyak di Kecamatan, Delta Pawan menempati peringkat pertama dengan total 197,82 gram. Posisi berikutnya ditempati Tumbang Titi (129,92 gram) dan Nanga Tayap (86,25 gram).


    Ia menambahkan, keberhasilan ini berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.


    “Setiap gram sabu dapat dipakai delapan orang. Artinya, pengungkapan ini setidaknya menyelamatkan sekitar 16.008 warga,” sambungnya.


    Kapolres menambahkan, keberhasilan tersebut tak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat. Ke depan, pihaknya menargetkan capaian pengungkapan tetap dipertahankan pada 2026.


    Ia juga mendorong agar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ketapang segera dibentuk untuk memperkuat sinergi.


    “Dengan adanya BNNK, penanganan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi,” tandasnya. 


    Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : Humas Polres Ketapang|Penulis : Roy Runtu

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini