TerasIndonesiaNews.com - Ketapang, 07 Januari 2026
Ketapang — Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Ketapang, Roy A.S. Runtu, SE, dalam keterangan persnya, Rabu (7/1), menyoroti maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang dinilai semakin mudah diperoleh di wilayah pesisir Kota Ketapang.
Ia menyebut kawasan Suka Bangun Dalam dan Suka Bangun Luar diduga kuat telah menjadi ladang subur peredaran narkoba, yang secara langsung mengancam generasi muda dan masa depan daerah.
Menurut Roy, tingginya angka pengungkapan kasus, penangkapan pengedar, serta banyaknya barang bukti yang diamankan aparat penegak hukum (APH) justru menjadi indikator bahwa peredaran sabu masih masif dan belum menyentuh akar persoalan.
“Ini bukan persoalan biasa. Dibutuhkan penanganan serius, berkelanjutan, serta inovasi dalam penyuluhan dan pencerahan kepada generasi muda tentang kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.
LPPD secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ketapang, sebagai langkah konkret dan terukur dalam memerangi narkoba.
Roy menegaskan, pemerintah dan APH tidak boleh tinggal diam. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan generasi muda, tetapi juga harga diri pemerintah dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber ; LPPD|Penulis : Dedi
.jpg)
