TerasIndonesiaNews.com - Ketapang, 15 Desember 2025
KETAPANG – Insiden di tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri bukan peristiwa biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara. Empat tenaga kerja asing (TKA) asal China kedapatan menerbangkan drone ilegal. Saat aparat mendekat, yang terjadi bukan kepatuhan, melainkan perlawanan terbuka. Sebelas TKA lainnya keluar membawa senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum.
Akibatnya, lima prajurit TNI diserang, kendaraan aparat dirusak, dan personel dipukul di wilayah Indonesia sendiri. Fakta ini menutup seluruh ruang bantahan.
Data resmi menunjukkan, hingga Desember 2025 terdapat 364 TKA China bekerja di Kabupaten Ketapang. Hasil inspeksi Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap ratusan di antaranya tidak memiliki RPTKA, serta menggunakan visa kunjungan C19–C20. Salah satu perusahaan, PT Shandong Zhengtai Construction Indonesia, tercatat mempekerjakan sekitar 202 TKA secara ilegal.
Ilegal. Sistematis. Terjadi karena pembiaran.
Insiden ini diperparah dengan kasus kematian TKA Wang Abao, yang juga diketahui bekerja tanpa RPTKA. Pelanggaran berlapis terjadi, sementara kehadiran negara dipertanyakan.
Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), Daniel, menyatakan keras:
“Ini kegagalan total pengawasan. TKA ilegal bisa masuk, bekerja, membawa senjata, bahkan menyerang TNI. Jika ini bukan darurat kedaulatan, lalu apa?”
Sikap serupa ditegaskan Totas, Ketua Ksatria Bela Negara (KBN):
“Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman nyata terhadap kedaulatan negara. Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat wajib segera mengambil sikap tegas dan terbuka. Penindakan harus segera dilakukan tanpa kompromi.”
Kesimpulan tegas: drone ilegal diterbangkan, visa bodong digunakan, aparat negara diserang. Jika dibiarkan, yang runtuh bukan hanya hukum, melainkan kedaulatan Indonesia.
Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : KBN KALBAR dan LJK | Penulis : Faisal


