• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Proyek Jalan di Pontianak Utara Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, FBN Kota Pontianak Siap Laporkan ke APH

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-12-14T03:43:45Z


    TerasIndonesiaNews.com - Pontianak, 14 Desember 2025

    Pengerjaan proyek jalan di Gang Pakuk Raya 4, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, menuai protes keras dari warga setempat. Proyek yang seharusnya meningkatkan akses dan kenyamanan transportasi justru dinilai dikerjakan secara asal-asalan serta tidak sesuai dengan perencanaan awal.


    Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, proyek jalan yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 100 meter, nyatanya hanya terealisasi kurang lebih 50 meter. Kondisi fisik jalan yang telah dikerjakan pun terlihat tidak rapi, sehingga kualitas dan ketahanannya diragukan oleh masyarakat sekitar.


    Kecurigaan warga semakin menguat setelah diketahui bahwa papan plang nama proyek diduga telah dicabut oleh pihak kontraktor sebelum pekerjaan dinyatakan selesai. Tidak adanya papan informasi proyek tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui nilai anggaran, sumber dana, serta pihak pelaksana kegiatan.


    Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Forum Bela Negara (FBN) Kota Pontianak. Ketua Harian FBN Kota Pontianak, Edi Samat, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.


    “Ini tidak benar dan tidak bisa dibiarkan. Pekerjaan yang hanya setengah jadi serta hilangnya papan informasi proyek menunjukkan adanya dugaan ketidakberesan. Semua ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Edi Samat saat meninjau langsung lokasi proyek, Minggu (14/12).


    Edi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar maupun indikasi “proyek siluman”.


    “FBN Kota Pontianak akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kami juga mendesak instansi terkait untuk memanggil pelaksana proyek agar mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tambahnya.


    Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kejelasan terkait kelanjutan pengerjaan sisa sekitar 50 meter jalan yang belum diselesaikan, serta perbaikan kualitas pada bagian jalan yang dinilai dikerjakan secara asal-asalan.


    Editor : Tim Teras Indonesia News | Narasumber : Warga | Penulis : Totas

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini