• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Prediksi Penegakan Hukum Nasional 2026: Jalan di Tempat, Reformasi Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-12-31T12:13:59Z


    TerasIndoneaiaNews.com - Kalimantan Barat, Rabu 31 Desember 2025

    Memasuki tahun 2026, kondisi penegakan hukum nasional diprediksi belum akan menunjukkan kemajuan yang berarti. Sejumlah pengamat menilai sistem hukum di Indonesia masih cenderung berjalan di tempat, tanpa terobosan nyata yang mampu menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah (PR) hukum yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya.


    Sejumlah kasus strategis dan besar yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum diperkirakan tidak akan mengalami perkembangan signifikan di tahun 2026.


    Lambannya proses penanganan perkara, minimnya transparansi, serta kesan tebang pilih masih menjadi persoalan utama yang terus disorot publik.


    Kondisi stagnan ini dinilai disebabkan oleh belum adanya reformasi hukum yang jelas, terukur, dan menyentuh akar persoalan. Reformasi yang ada selama ini dinilai lebih bersifat administratif dan normatif, belum menyentuh substansi penegakan hukum, budaya hukum, serta integritas aparat penegak hukum itu sendiri.


    Tanggapan LIRA Kalbar

    Menanggapi hal tersebut, LIRA Kalbar Totas menyatakan keprihatinannya terhadap arah penegakan hukum di tahun 2026 yang dinilai belum menunjukkan perubahan mendasar.


    Menurut LIRA Kalbar totas, stagnasi hukum yang terjadi saat ini berpotensi terus berulang apabila negara tidak berani melakukan reformasi hukum secara menyeluruh dan konsisten. Mulai dari pembenahan regulasi, penguatan lembaga penegak hukum, hingga penegakan etik dan moral aparat hukum harus menjadi agenda utama, bukan sekadar wacana.


    “Selama reformasi hukum hanya berhenti pada slogan dan tidak menyentuh kepentingan-kepentingan besar yang menghambat penegakan hukum, maka jangan berharap ada kemajuan signifikan. Kasus-kasus lama akan terus menjadi PR tanpa kejelasan,” tegas perwakilan LIRA Kalbar.


    LIRA Kalbar juga menyoroti kuatnya intervensi kepentingan politik dalam proses penegakan hukum yang membuat hukum kehilangan independensinya. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum.


    Sebagai penutup, LIRA Kalbar mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum evaluasi total sistem hukum nasional. Tanpa keberanian politik dan komitmen kuat terhadap keadilan, hukum dikhawatirkan akan terus berada dalam kondisi stagnan dan jauh dari harapan masyarakat.


    Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Faisal

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini