TerasIndonesia.com - Mempawah, 09 Desember 2025
Pemeriksaan Berlanjut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah. Pengajuan DAK tersebut dilakukan pada periode kepemimpinan Ria Norsan saat masih menjabat sebagai Bupati Mempawah, sehingga penyidik menilai perlu menelusuri ulang seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan proyek, hingga keputusan teknis yang diambil pada masa itu.
Tiga Tersangka Utama Sudah Ditetapkan
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satu pihak swasta yang terlibat adalah Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin. Dua pejabat daerah juga turut dijerat, yaitu Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Idi Syafriadi (IS) yang menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan sekaligus ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Penyidik menegaskan bahwa peran para tersangka ini berkaitan dengan proses pengajuan anggaran hingga mekanisme pengadaan yang diduga menyimpang dari ketentuan.
Fokus Pemeriksaan Mengarah pada Dugaan Aliran Dana
KPK kini mengarahkan pemeriksaan pada kemungkinan adanya keterlibatan pihak keluarga dalam aliran dana proyek. Informasi awal dari penyidik menyebut, terdapat transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi dana proyek kepada pihak tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat daerah.
Meski belum mengungkap detail temuan, penyidik memastikan bahwa penelusuran aliran dana menjadi langkah penting untuk memetakan pola dugaan korupsi secara menyeluruh.
Ria Norsan Sudah Dua Kali Diperiksa
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, sejauh ini telah dua kali dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung pada 21 Agustus 2025 dan 4 Oktober 2025.
Pada pemeriksaan pertama, penyidik menggali keterangan selama hampir 12 jam mengenai peran Ria Norsan dalam proses pengajuan DAK serta bagaimana keputusan teknis proyek dibuat pada masa kepemimpinannya. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah data baru yang muncul dalam penyidikan.
Potensi Peningkatan Status
KPK tidak menutup kemungkinan peningkatan status hukum terhadap Ria Norsan apabila bukti-bukti baru yang menguatkan keterlibatan langsung ditemukan.
Penyidik menegaskan bahwa setiap pihak yang terkait dengan proses penganggaran dan pelaksanaan proyek akan diperiksa secara menyeluruh tanpa pengecualian.
Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : Ical | Penulis : Totas

