TerasIndonesiaNews.com - Kamis, 11 Desember 2025
Polemik kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan—mulai dari kyai cabul, guru cabul, hingga dosen cabul—terus bermunculan dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Fenomena ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga meninggalkan trauma berat bagi para korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari pendidiknya. Padahal, seorang pendidik kerap disebut orang tua kedua bagi peserta didik.
Pertanyaannya, mengapa hal ini bisa terjadi?
Akar Masalah : Penyalahgunaan Syahwat dan Kekeliruan Batasan Fisik
Jika ditelusuri, banyak tindakan cabul bermula dari hal yang dianggap sepele—misalnya sentuhan terhadap murid lawan jenis. Namun, sentuhan yang tidak tepat bisa menjadi pemicu awal terjadinya pelecehan.
Psikolog pendidikan Dr. Ratna Mumpuni menegaskan bahwa pemahaman yang keliru tentang batasan tubuh dan persetujuan (consent) di lingkungan sekolah dapat berdampak jangka panjang.
“Siswa yang tumbuh dalam lingkungan yang tidak menghargai consent akan bingung tentang batasan tubuhnya. Mereka menjadi lebih rentan menjadi korban, bahkan berpotensi menjadi pelaku tanpa sadar bahwa tindakannya salah,” jelasnya.
Dalam perspektif psikologi pendidikan, menghargai batasan tubuh merupakan bagian dari pendidikan karakter. Tindakan menyentuh tanpa izin—sekecil apa pun—merupakan bentuk pelanggaran yang tidak boleh dinormalisasi.
Relasi Kuasa: Murid Takut untuk Bersuara
Selain faktor syahwat, pelecehan sering terjadi karena adanya relasi kuasa antara pendidik dan murid. Posisi pendidik yang dominan membuat sebagian murid takut melapor atau menolak, sehingga pelaku merasa aman melakukan tindakan tak pantas berulang kali.
Tatapan yang Disalahgunakan
Dalam ruang belajar, memandang peserta didik adalah hal lumrah. Bahkan beberapa literatur klasik membolehkan melihat lawan jenis dalam konteks belajar atau mengobati. Namun, ketika tatapan tersebut digunakan dengan motivasi yang tidak wajar, hal ini dapat menjadi awal perilaku menyimpang.
Bagaimana Cara Menanggulanginya?
Untuk mencegah tindakan cabul oleh pendidik, beberapa langkah berikut harus menjadi perhatian serius:
1. Menghentikan kebiasaan menyentuh murid lawan jenis, kecuali untuk situasi yang benar-benar diperlukan dan dilakukan secara profesional.
2. Menjaga pandangan dan perilaku agar tetap dalam batas etika pembelajaran.
3. Membangun budaya sekolah yang menghargai batasan tubuh dan consent sejak dini.
4. Memperkuat sistem pelaporan dan perlindungan murid, agar korban berani berbicara tanpa takut diintimidasi.
5. Memberikan pelatihan etika profesional kepada pendidik, termasuk pengendalian perilaku, komunikasi sehat, dan sensitivitas gender.
Kasus cabul di lingkungan pendidikan adalah alarm keras bahwa integritas seorang pendidik tidak boleh hanya diukur dari pengetahuan dan kemampuan mengajar, tetapi juga dari kendali moral dan etika pribadi. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa— bukan menjadi tempat yang meninggalkan luka dan trauma.
Editor : Tim Teras Indonesia News | Jurnalis : MR Linardo

