• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    SIDAK KEMNAKER BONGKAR 364 TKA ILEGAL DI KAWASAN INDUSTRI KETAPANG

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-11-30T05:43:18Z

     






    TerasIndonesiaNews.com - KETAPANG, 30 November 2025

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Industri Ketapang, Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Kendawangan, pada Selasa (11/11/2025). Sebanyak 364 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok diketahui bekerja tanpa dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang sah.


    Temuan berasal dari PT SZCI sebanyak 202 orang dan PT BAP sebanyak 162 orang. Sidak dilakukan menyusul insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang WNA, Wang Abao, yang juga tidak memiliki dokumen RPTKA.


    Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa sidak lanjutan dilakukan hingga 14 November 2025 untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.


    Namun pelaksanaan sidak sempat terhambat. Seorang yang mengaku pengelola kawasan menolak instruksi pengawas untuk mengeluarkan seluruh WNA dalam 3×24 jam, dengan alasan kondisi geografis dan keterbatasan mobilitas perusahaan.


    Pengawas Kemnaker menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif kepada kedua perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan TKA sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2021.

    Petugas pengawasan, Rinaldi, menegaskan kembali kewajiban memiliki RPTKA sebagaimana diatur dalam Pasal 42 Ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023. Pengecualian hanya dapat diberikan dalam kondisi tertentu yang diatur undang-undang.


    Sementara itu, catatan terasindonesianews.com menyebutkan bahwa di Kabupaten Ketapang masih banyak diduga TKA ilegal, baik yang dipekerjakan perusahaan swasta nasional-asing maupun yang datang secara mandiri dan bekerja secara ilegal di pertambangan-pertambangan liar.


    Temuan masif ini kembali menegaskan perlunya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat di daerah industri strategis.


    Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : Dirjen K3 | Penulis : Roy Runtu 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini