• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Sepekan Ops Zebra Kapuas 2025, Polres Ketapang Keluarkan 5 Tilang, 242 Teguran dan 21 Pernyataan Tertulis

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-11-25T09:11:17Z




    TerasIndonesiaNews.com - KETAPANG, 25 November 2025

    Memasuki satu pekan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Polres Ketapang mencatat sejumlah penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. Hingga hari ketujuh, petugas telah mengeluarkan 5 surat tilang, 242 teguran, serta 21 surat pernyataan tertulis kepada para pengendara yang terjaring operasi Zebra Kapuas 2025.


    Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Lantas Polres Ketapang  AKP Yunita Puspita Sari, S.Tr.K, S.I.K.  menyampaikan bahwa hasil penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.


    “Penindakan dilakukan secara selektif dan proporsional. Tilang diberikan untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan, sedangkan teguran dan pernyataan tertulis kami berikan untuk mengedukasi pengendara agar lebih disiplin,” ungkapnya.


    Dalam sepekan ini, sejumlah pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak memakai helm SNI dan Helm ganda, tidak membawa surat kendaraan, penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan lampu kendaraan.


    Polres Ketapang menegaskan bahwa operasi akan terus dilaksanakan hingga akhir masa Ops Zebra Kapuas 2025, dengan fokus pada edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi diri dan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan.


    Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : Humas Polres | Penulis : Roy Runtu 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini